Rabu 20 Jun 2018 19:46 WIB

Disdukcapil Layani Warga Buat KTP-El di Hari Libur

Petugas Disdukcapil telah melakukan pencetakan sebanyak 500 keping KTP-el.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas melakukan eye scanning saat perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas melakukan eye scanning saat perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Meski pegawai baru masuk kantor pada Kamis (21/6), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung telah masuk kerja, Rabu (20/6). Pegawai Disdukcapil melayani masyarakat yang ingin membuat dan mengurus KTP Elektronik (KTP-el) pada hari libur.

Sehari sebelum masuk kantor secara resmi, masyarakat yang mengurus KTP-el di Gedung Utama Satu Atap Pemkot Bandar Lampung telah berdatangan. Petugas Disdukcapil melayani perekaman dan pencetakan KTP-el. "Kami tetap layani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A Zainuddin.

Ia menyebutkan pada hari pertama masuk kantor melayani masyarakat, petugas Disdukcapil telah melakukan pencetakan sebanyak 500 keping KTP-el pada Rabu (20/6). Pencetakan sekitar 500 keping tersebut, berdasarkan data perekaman yang masuk sebelum masa libur Lebaran.

Zainuddin mengatakan, instansinya membuka layanan kepada masyarakat karena sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, agar memudahkan untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti perekaman, pencetakan, dan pengambilan KTP-el. Selain itu, pembukaan kantor layanan kepada masyarakat tersebut, ia menyatakan untuk melanjutkan penuntasan dokumen kependudukan warga yang masih menumpuk belum selesai, pada sebelum libur Lebaran Idul Fitri lalu.

Sisa masa liburan tersebut, diharapkan masyarakat bisa mengurus keperluan dokumen kependudukan. Karena masih berada di rumah, sebelum hari masuk kantor secara resmi pada Kamis. Zaenal, warga Rajabasa, mengaku Disdukcapil lebih tanggap dengan aspirasi masyarakat dengan membuka kantor layanan lebih dulu dibandingkan dengan instansi lainl.

Hal ini harus dicontoh bagi instansi pelayanan publik lainnya, sehingga tidak terjadi penumpukkan dan atrean panjang pada hari pertama masuk kantor. "Seharusnya kantor layanan publik buka lebih awal dari hari biasanya, karena pengurusan dokumen itu sangat penting biar tidak antre panjang," tutur bapak tiga anak tersebut yang bekerja di perusahaan swasta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement