Rabu 20 Jun 2018 16:21 WIB

Ketua Korpri: Libur Sudah Usai, PNS Harus Maksimal Kerja

PNS jangan lagi terbawa suasana santai karena waktu libur sudah cukup panjang.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: setkab.go.id
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Zudan Arif Fakhrulloh, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera bekerja maksimal pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri. Zudan mengingatkan, jangan lagi terbawa suasana santai karena waktu libur Idul Fitri sudah cukup panjang.

"Kepada PNS, saya sampaikan agar langsung bekerja, langsung berkarya. Silakan tancap gas. Gas pol, rem blong," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (20/6).

Zudan mengatakan, produktivitas selama libur Idul Fitri harus diganti dengan bekerja. Dia pun mengingatkan jika negara sudah memberikan fasilitas yang sangat baik kepada PNS. "Contohnya, kerja 12 bulan kemudian mendapat gaji 14 bulan. Apabila libur seperti ini, gaji dan tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja diterima utuh. Maka, tidak ada waktu untuk santai-santai. Waktu libur sudah cukup panjang," tegas Zudan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, mengatakan semua aparatur sipil negara harus kembali masuk kerja pada Kamis (21/6). Dia menegaskan bahwa cuti libur Idul Fitri sudah selesai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement