Selasa 19 Jun 2018 19:22 WIB

Purwakarta Terapkan PPDB dengan Sistem Zonasi

Hal ini agar calon peserta didik mendapatkan akses layanan pendidikan dengan baik.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
siswa
siswa

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menerapkan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Kebijakan ini, merujuk pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Kebijakan ini, telah jauh-jauh hari disosialisasikan ke masyarakat supaya masyarakat tidak kaget lagi.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Kusnandar, mengatakan, saat ini Pemkab Purwakarta sedang membuatkan petunjuk teknis (juknis) mengenai PPDB dengan sistem zonasi. Juknis ini merupakan turunan dari Permendikbud yang baru.

"Kebijakan zonasi kita ini, juga diatur dalam peraturan bupati tentang PPDB," ujar Kusnandar, kepada Republika.co.id, Selasa (19/6).

Sampai saat ini, lanjut Kusnandar, pihaknya masih menunggu peraturan bupati itu terbit. Mengingat, aturan tentang juknisnya itu masih dibahas di Bagian Hukum Setda Purwakarta.
Meski demikian, sosialisasi PPDB dengan sistem zonasi telah dilakukan jauh-jauh hari. Secara prinsip, Pemkab Purwakarta berupaya untuk membantu masyarakat. Terutama, calon peserta didik agar mendapatkan akses layanan pendidikan dengan baik.

Karenanya, dalam PPDB ini ada beberapa jalur yang bisa diakses oleh masyarakat, selain dengan sistem zonasi. Yaitu, jalur prestasi, jalur akademik serta jalur afirmasi. Dengan adanya jalur pilihan ini, diharapkan semia potensi peserta didik yang berminat mendaftar ke sekolah tertentu (sekolah favorit) bisa terakomodasi.

"Selain zonasi, kita juga melakukan seleksi agar peserta didik yang sudah sesuai ketentuan, layak diterima di sekolah yang dituju," tutur Kusnandar. 

Dwi Susanto (47 tahun) salah satu orang tua calon peserta didik baru, asal Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, mengaku, waswas dengan sistem PPDB yang berlaku saat ini. Meskipun tinggal di satu kecamatan dengan sekolah yang akan dituju putranya, ayah tiga anak ini tetap khawatir putra bungsunya tak bisa masuk sekolah favorit.

"Takutnya, ditolak karena sudah penuh atau nilai anak saya tak sesuai dengan ketentuan. Pokoknya, kalau PPDB, orang tua yang pusing," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement