Sabtu 16 Jun 2018 16:48 WIB

Lebaran, Kemenlu Tetap Layani WNI

Pelayanan bantuan untuk WNI dilakukan untuk situasi mendesak.

Kantor Kemenlu RI
Foto: antara
Kantor Kemenlu RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tetap melayani warga negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan bantuan mendesak. Meski masih dalam rentang waktu libur panjang Lebaran 2018/Idul Fitri 1439 Hijriah.

Sehubungan dengan keputusan Pemerintah tentang cuti bersama Idul Fitri 1439 H yang akan berlangsung pada periode 11 Juni hingga 20 Juni 2018, pelayanan publik bagi WNI di Kemenlu dan di seluruh Perwakilan RI secara resmi juga diliburkan pada periode tersebut. Namun, untuk kepentingan Perlindungan WNI, Kemenlu akan tetap mengaktifkan Hotline Perlindungan WNI di Kemenlu dan Perwakilan RI.

"Untuk pengaduan kasus WNI atau bagi WNI yang membutuhkan bantuan mendesak maupun dalam kondisi darurat di luar negeri, dapat menghubungi Kementerian Luar Negeri melalui kontak telepon +62 812 900 700 27 ataupun surat elektronik dengan alamat [email protected]," bunyi keterangan tertulis dari Kemenlu, Sabtu (16/6).

Bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kunjungan singkat, Kemenlu juga menyarankan, menggunakan aplikasi SafeTravel milik Kemenlu yang dapat diunduh secara gratis dalam versi Android maupun iOS. Aplikasi tersebut memiliki sejumlah fitur yang sangat bermanfaat bagi WNI yang bepergian ke luar negeri antara lain fitur informasi praktis, komunikasi dengan sesama WNI pengguna aplikasi SafeTravel yang berada di negara yang sama, fitur kontak Perwakilan RI, serta fitur tombol darurat yang terhubung langsung dengan Hotline Kemlu maupun Perwakilan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement