REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir atau take down sedikitnya 4 ribu konten-konten terkait radikalisme, terorisme, hingga ekstremisme di media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, langkah tersebut dilakukan hingga akhir Mei 2018.
"(Konten) yang diblokir 4 ribu, hampir setengahnya atau 48 persen merupakan facebook (Fb) dan instagram (IG) yang mengandung terorisme, radikalisme, dan ekstremisme," katanya saat ditemui di Open House di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, di Jakarta Selatan, Jumat (15/6).
Terakhir kali, pihaknya mengklaim telah memblokir sekitar 50 akun atau konten ini. Ia mengakui konten yang dihapus atau diblokir menjelang akhir bulan Ramadhan lalu cenderung menurun. Kendati demikian, ia melanjutkan, akun yang masih dalam verifikasi dan penyisiran masih sekitar 20 ribu.
Pihaknya terus memperhatikan konten-konten tersebut karena terindikasi mengandung materi ini. "Makanya penyusuran dan verifikasi konten berjalan terus. Kalau sudah jelas (mengandung terorisme) diblokir lah," katanya. Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memantau akun-akun tertentu.
Sebelumnya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan pihaknya menggunakan Artificial Intelligence System atau sistem kecerdasan buatan untuk memblokir konten tersebut.
Menurut Niken, media sosial saat ini telah menjadi faktor yang mempercepat radikalisasi oleh kelompok teroris. Apalagi, sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk di Tanah Air telah mengakses internet.
"Dengan adanya media sosial yang dimanfaatkan kelompok radikal, ideologi ini semakin lama semakin cepat menyebar. Dan kalau anak-anak muda yang wawasannya terbatas dan dibombardir informasi radikal, maka mereka banyak yang kemudian jadi berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, Niken mengimbau masyarakat lebih banyak mengisi dunia maya dengan konten-konten positif yang membangun dan bermanfaat bagi negara. Hal itu seperti implementasi Pancasila, toleransi, penghormatan kepada orang lain, dan hal yang bisa meningkatkan persatuan.