Senin 11 Jun 2018 13:31 WIB

Kasus Berita Hoaks, Polda Metro akan Panggil Dua Kader PSI

Tsamara akan diperiksa siang ini.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kiri) bersama Calon Legislatif (Caleg) PSI yang juga Ketua DPP PSI Bidang Eksternal Tsamara Amany (kanan) menunjukkan formulir pendaftaran Tsamara Amany sebagai Caleg PSI di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (26/10).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kiri) bersama Calon Legislatif (Caleg) PSI yang juga Ketua DPP PSI Bidang Eksternal Tsamara Amany (kanan) menunjukkan formulir pendaftaran Tsamara Amany sebagai Caleg PSI di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rencananya akan meminta keterangan dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait laporan Ketua Umum PSI terhadap berita hoaks. Keduanya adalah Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman.

"Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman akan diperiksa sebagai saksi. Berkaitan dengan laporan polisi oleh Grace Natalie terhadap dua akun sesat @hulk_idn dan akun @prof.djokhowie," ujar kuasa hukum Grace, Muannas Alaidid, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/6).

Rencananya Tsamara akan diperiksa siang ini, seperti yang telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, terkait pemanggilan tersebut. "Rencananya begitu (akan dimintai keterangan)," kata dia.

Untuk diketahui, Ketum PSI Grace Natalie melaporkan dua akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita hoaks tentang dirinya dan beberapa kader PSI lainnya.

Salah satu cuitan dari @hulk_idn menyebutkan adanya perselingkuhan Grace Natalie dengan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara itu, akun @prof.djokhowie membuat sejumlah meme yang menyindir kader-kader PSI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement