REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan terpilihnya kembali Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi bentuk tanggung jawab baru untuk menjaga perdamaian dunia. JK mengatakan Indonesia akan secara aktif ikut menyelesaikan masalah-masalah perdamaian di dunia.
"Ini sangat strategis, apalagi kita sebagai negara yang besar tentu sangat penting posisi ini. Jadi kita merasa ini bukan suatu kehormatan, tetapi tanggung jawab, dan (Indonesia) dapat berbicara secara langsung dalam masalah-masalah di dunia ini," kata Wapres Jusuf Kalla di Tokyo, Senin (11/6).
Indonesia, lanjut Wapres, selama dua tahun ke depan akan secara aktif mengangkat, mendiskusikan dan menyelesaikan masalah-masalah perdamaian di dunia dalam forum global PBB tersebut. Oleh karena itu, dengan terpilihnya Indonesia untuk ke-empat kalinya sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB, maka menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat dan Pemerintah Indonesia untuk terus memperjuangkan perdamaian di dunia.
"Dewan Keamanan itu satu tingkat di bawah Majelis Umum. Jadi kalau seperti di organisasi, Dewan Keamanan itu semacam pengurus harian yang bekerja sepanjang waktu apabila ada masalah-masalah di dunia ini," ujarnya.
Pada Sidang Umum PBB, Jumat (8/6) di New York, Amerika Serikat, Indonesia terpilih sebagai Anggota TIdak Tetap DK PBB periode 2019 - 2020 bersama empat negara lainnya, yakni Jerman, Afrika Selatan, Belgia, dan Republik Dominika.
Terpilihnya Indonesia tersebut diperoleh melalui pemungutan suara dari perwakilan negara-negara, dimana 144 suara dari 190 negara anggota PBB memberikan suaranya untuk Indonesia. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008.
Kampanye Indonesia untuk DK PBB telah dimulai sejak peluncurannya pada 2016 di New York dan selalu mengusung prioritas Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, memastikan sinergi antara melanggengkan perdamaian dan agenda pembangunan berkelanjutan, dan memerangi terorisme, radikalisme dan ekstremisme.