REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pengelola jalan tol bertanggung jawab atas insiden pelemparan batu dari atas jembatan yang menewaskan seorang pengendara mobil. PT Jasa Marga harus memberikan ganti rugi pada konsumen sebagai wujud tanggung jawab mewujudkan pelayanan jasa tol yang aman, selamat, dan nyaman bagi penggunanya.
"Konsumen berhak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan saat menggunakan jasa tol,," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dari siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (10/6).
Selain itu, YLKI juga meminta agar PT Jasa Marga dan pengelola tol lainnya melakukan identifikasi JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang melintasi jalan tol dan sering menjadi lokasi pelemparan batu oleh oknum. Terlebih, insiden tersebut bukan pertama kalinya terjadi.
Pengelola tol dapat memasang CCTV di JPO yang ada. Tak hanya itu, Tulus juga menganggap perlu dilakukan pendekatan sosiologis di masyarakat sekitar agar tak melakukan tindakan membahayakan tersebut.
Tulis pun menyarankan agar ada pagar pembatas antara jalan tol dengan perkampungan di sekitar jalan tol. "Misalnya diberikan pagar kawat yang kokoh sehingga tidak memungkinkan aksi warga di luar jalan tol yang membahayakan pengguna jalan tol," kata Tulus.
YLKI pun mendesak kepolisian mengusut tuntas insiden pelemparan batu dan menangkap pelakunya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto tinjau lokasi pelemparan batu oleh orang tak dikenal dari atas jembatan penyebrangan di Pondokgede, Bekasi yang menewaskan satu pengendara yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, Jumat (7/6)
Pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan orang di atas ruas tol kilometer 6300 arah Cikampek terjadi pada Selasa (5/6) pukul empat pagi. JPO itu terletak di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Bekasi. Akibat kejadian tersebut Toyota Avanza dan Calya mengalami pecah kaca depan hingga menyebabkan satu pengendara mobil tewas.
"Saeful Mazazi, warga asal Tegal, meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Bekasi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat meninjau lokasi kejadian pada Jumat (8/6) siang.
Pengendara yang mengendarai mobil Calya bernomor polisi G 8696 ZP tewas setelah tertimpa batu yang dilempar oleh orang tak dikenal tersebut. Kejadian pada mobil kedua tidak lama, berselang sekitar 10 menit.