Kamis 07 Jun 2018 18:36 WIB

Waspadai Rip Current Saat Liburan di Pantai

Berdasarkan studi 2013 di Australia, 'rip current' mengancam banyak jiwa.

Wisatawan menikmati suasana Pantai Kuta, Badung, Bali, Minggu (31/12). Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara jelang perayaan malam pergantian tahun baru 2018.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan menikmati suasana Pantai Kuta, Badung, Bali, Minggu (31/12). Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara jelang perayaan malam pergantian tahun baru 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang memanfaatkan libur Lebaran ke kawasan pantai agar mengenali dan mewaspadai bahaya rip current dan back current. Keduanya jangan sampai dianggap remeh.

"Libur hampir tiba, jika berlibur ke kawasan pantai perlu diketahui bahaya apa saja yang mengancam di pantai," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG Hary T Djatmiko di Jakarta, Kamis (7/6).

Menurut dia, sebagian besar orang menganggap ombak, ubur-ubur atau hiu adalah hal yang paling mengancam di pantai. Namun berdasarkan studi di Australia pada 2013, rip current membunuh lebih banyak orang dibandingkan hiu, siklon maupun banjir di negara itu.

Rip current adalah arus kuat dari air yang bergerak menjauh dari pantai yang bahkan dapat menyapu perenang terkuat sekali pun ke laut. Rip current disebabkan karena adanya pertemuan ombak yang sejajar dengan garis pantai sehingga menyebabkan terjadinya arus balik dengan kecepatan tinggi.

Bahayanya rip/back current ketika kecepatannya beravariasi tergantung pada kondisi gelombang, pasang surut dan bentuk pantai. Rip current yang telah diukur dapat melebihi dua meter per detik.

Jika menemukan kondisi pantai dengan rip/back current pengunjung harus mentaati larangan atau peraturan yang ada di pantai. Apabila terseret rip current, disarankan jangan melawan arus. Berenanglah keluar dari arah arus dan usahakan tetap di permukaan air.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri akan dimulai pada 11 Juni dan akan berakhir pada 20 Juni 2018. Libur panjang tersebut banyak dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman serta berwisata, termasuk ke pantai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement