Jumat 01 Jun 2018 11:01 WIB

Mahfud MD: Penyerangan Radar Bogor tak Dibenarkan

Jika ingin menegakkan kebenaran harus dilakukan secara logika.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan usai konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan usai konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD menyarankan agar peristiwa penyerangan kantor Radar Bogor diselesaikan secara baik-baik. Ia pun tak membenarkan tindakan para pelaku penyerangan yang secara brutal menyerang kantor Radar Bogor.

"Ya itu tindakan yang tidak benar, tidak benar dan jangan berlaku sama dengan orang-orang brutal yang suka menyerang. Diserang ya jangan menyerang seperti itu. Selesaikan baik-baik," kata Mahfud di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6).

Untuk menyelesaikan kasus ini pun disebutnya telah terdapat jalurnya masing-masing. Pelanggaran etika yang dilakukan Radar Bogor, kata dia, dapat diselesaikan melalui Dewan Pers. Sedangkan, para pelaku kekerasan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Silakan saja selesaikan semua baik-baik sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Menurut dia, jika ingin menegakkan kebenaran harus dilakukan secara logika. Berita Radar Bogor yang dinilai kurang tepat seharusnya disanggah dengan tindakan yang argumentatif. Bukan dengan kekerasan fisik.

"Jangan dengan fisik. Itu buruk bagi negara hukum. Oleh sebab itu, yang Radar Bogornya kalau dianggap melanggar etika biar ada dewan pers, dewan etik pers. Yang melanggar hukum dengan kekerasan ada polisi," ujar Mahfud.

Sebelumnya, sekitar seratus kader dan simpatisan PDIP meluapkan emosi dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara. Mereka datang dengan membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas.

Aksi tersebut dipicu pemberitaan Radar Bogor yang menampilkan foto Megawati dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta'. Menurut massa PDIP yang hadir ke kantor Radar Bogor, berita tersebut dianggap sangat tendensius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement