Jumat 01 Jun 2018 05:39 WIB

Proyek Tol Padang-Pekanbaru Tunggu Kesepakatan Ganti Rugi

Harga yang diajukan dianggap warga terlalu rendah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Jalan tol (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memastikan proyek pembangunan tol Padang-Pekanbaru tetap mengikuti jadwal awal. Hanya saja, pengerjaan fisiknya hingga saat ini belum bisa dilanjutkan lantaran ada penolakan warga soal besaran ganti rugi lahan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) mengungkapkan, kelanjutan pengerjaan proyek bergantung pada cepat-tidaknya tim penaksir harga lahan (appraisal) melakukan kajian ulang. Pemprov memang meminta tim appraisal melakukan taksir ulang atas lahan masyarakat karena harga awal yang ditawarkan dianggap terlampau rendah.

"Ini masalah harga saja. Kami minta tim appraisal untuk mengulang lagi. Hemat kami, tim appraisal belum sempurna menjadikan indikator sebagai penilaian, jadinya hasilnya jadi murah," ujar Irwan usai menghadiri safari Ramadhan di Koto Rajo, Rao Utara, Pasaman, Kamis (31/5) malam.

Meski polemik soal ganti rugi kembali muncul, Irwan yakin proyek tol Padang-Pekanbaru bisa dirampungkan sesuai jadwal. Paling tidak, segmen pertama Padang-Sicincin bisa fungsional 2019 mendatang.

"Secepatnya (dilanjutkan pengerjaannya). Appraisal jalan, cepat. Kayak di bypass kan pasti mahal (tanahnya). Kalau murah pasti masyarakat juga tidak mau," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sempat menguraikan akar masalah penolakan warga tentang ganti rugi. Menurutnya, penolakan warga atas tarif ganti rugi berakar dari minimnya pemahaman tentang variasi harga yang ditawarkan. Di lapangan, lanjutnya, beredar informasi mengenai batas bawah penawaran ganti rugi yakni Rp 32 ribu per meter persegi.

"Harga berkisar Rp 32 ribu-Rp 286 ribu per meter (persegi). Belum ada kesepakatan. Setiap segmen beda-beda. Ada yang murah, ada yang mahal. Masyarakat ini melihat yang paling murah," jelas Nasrul.

Awalnya, Pemprov Sumbar menargetkan proses pembayaran ganti rugi atas lahan tol Padang-Pekanbaru bisa dimulai Mei 2018 ini. Untuk tahap awal, pembayaran akan dilakukan untuk ruas sepanjang 4,2 kilometer (km) di segmen Padang-Sicincin yang lahannya sudah dilakukan penilaian (appraisal).

Pengerjaan fisik ruas tol Padang-Pekanbaru memang belum bisa berjalan sepenuhnya. Sejak April 2018, Pemprov Sumbar berdalih bahwa pengerjaan masih harus menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN, ujar Nasrul, sebetulnya sudah melakukan pengukuran trase dan keseluruhan lahan untuk 4,2 km pertama tol Padang-Pekanbaru. Hanya saja, SK penetapan lahan sebagai landasan hukum pengerjaan fisik tetap harus ditunggu.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Sumbar, Fathol Bari, mengungkapkan pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru tetap mengikuti jadwal yang diberikan Kementerian PUPR. Ditargetkan, seluruh segmen pertama yakni Padang-Sicincin akan rampung pada Juni 2019 mendatang.

Mulai kuartal kedua 2018 ini, Dinas PUPR Sumbar juga memulai proses pematokan tahap kedua selepas pematokan tahap pertama sepanjang 4,2 km. Segmen Padang-Sicincin nantinya akan dilanjutkan dengan segmen Sicincin-Bukittinggi.

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru akan dilakukan dalam tiga tahap hingga tahun 2023 mendatang. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 km, tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km, dan tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinan sepanjang 189 km.

Pembangunan proyek tol ini akan melibatkan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), termasuk pembiayaannya. Kementerian PUPR menyebutkan, sekitar 30 km jalan tol termasuk terowongan yang ada akan menekan pinjaman JICA hingga Rp 9,5 triliun. Sementara total kebutuhan dana untuk menyelesaikan jalan tol Padang-Pekanbaru adalah Rp 78,09 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement