REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Proses negosiasi ganti rugi lahan atas proyek jalan tol Padang-Pekanbaru tak semulus rencana awal. Akibatnya, hingga pengujung Mei 2018 ini pengerjaan fisik tol yang peresmian proyeknya dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi tersebut belum bisa dimulai sepenuhnya. Alasannya, masyarakat yang tanahnya termakan oleh proyek belum sepakat soal harga ganti rugi.
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menjelaskan, berlatar penolakan atas besaran ganti rugi itu, pengerjaan fisik tol praktis terhenti sejak Jumat (25/5) lalu. Menurutnya, penolakan warga atas tarif ganti rugi berakar dari minimnya pemahaman tentang variasi harga yang ditawarkan. Di lapangan, lanjutnya, beredar informasi mengenai batas bawah penawaran ganti rugi yakni Rp 32 ribu per meter persegi.
"Harga berkisar Rp 32 ribu - Rp 286 ribu per meter (persegi). Belum ada kesepakatan. Setiap segmen beda-beda. Ada yang murah, ada yang mahal. Masyarakat ini melihat yang paling murah," jelas Nasrul di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (30/5).
Menyusul polemik ini, Nasrul meminta tim appraisal atau penaksir harga lahan kembali turun ke lapangan untuk melakukan dialog dengan tokoh-tokoh adat, termasuk Wali Nagari. Pemprov Sumbar meminta tim mengkaji ulang seluruh aspek penilaian harga tanah dan memberikan pemahaman yang cukup kepada masyarakat.
Pekan pertama Juni 2018, Pemprov akan kembali menggelar rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas kelanjutan proyek tol pertama di Sumbar tersebut. "Temui Wali Nagari dan orang yang bisa dipercaya untuk bisa menjadi pembanding. Segala aspek dikaji ulang. Kepala BPN tadi akan mencari pembanding pada saat pembebasan Cengkareng (jalan tol) dulu," katanya.
Nasrul mengaku, pihaknya tetap mengacu pada rentetan target waktu yang sudah disepakati sebelumnya. Namun yang terpenting saat ini baginya adalah memberikan pemahaman yang mencukupi bagi masyarakat mengenai pembebasan lahan.
Awalnya, Pemprov Sumbar menargetkan proses pembayaran ganti rugi atas lahan tol Padang-Pekanbaru bisa dimulai Mei 2018 ini. Untuk tahap awal, pembayaran akan dilakukan untuk ruas sepanjang 4,2 kilometer (km) di segmen Padang-Sicincin yang lahannya sudah dilakukan penilaian (appraisal).
Pengerjaan fisik ruas tol Padang-Pekanbaru memang belum bisa berjalan sepenuhnya. Sejak April 2018, Pemprov Sumbar berdalih bahwa pengerjaan masih harus menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN, ujar Nasrul, sebetulnya sudah melakukan pengukuran trase dan keseluruhan lahan untuk 4,2 kilometer (km) pertama tol Padang-Pekanbaru. Hanya saja, SK penetapan lahan sebagai landasan hukum pengerjaan fisik tetap harus ditunggu.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Sumbar, Fathol Bari, mengungkapkan pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru tetap mengikuti jadwal yang diberikan Kementerian PUPR. Ditargetkan, seluruh segmen pertama yakni Padang-Sicincin akan rampung pada Juni 2019 mendatang.
Mulai kuartal kedua 2018 ini, Dinas PUPR Sumbar juga memulai proses pematokan tahap kedua selepas pematokan tahap pertama sepanjang 4,2 km. Segmen Padang-Sicincin nantinya akan dilanjutkan dengan segmen Sicincin-Bukittinggi.
Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru akan dilakukan dalam tiga tahap hingga tahun 2023 mendatang. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 km, tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km, dan tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinan sepanjang 189 km.
Pembangunan proyek tol ini akan melibatkan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), termasuk pembiayaannya. Kementerian PUPR menyebutkan, sekitar 30 km jalan tol termasuk terowongan yang ada akan menekan pinjaman JICA hingga Rp 9,5 triliun. Sementara total kebutuhan dana untuk menyelesaikan jalan tol Padang-Pekanbaru adalah Rp 78,09 triliun.