Kamis 31 May 2018 06:09 WIB

Mendagri: KTP-El yang Tercecer Bukan untuk Warga Asing

Jumlah KTP-el yang rusak akan terus bertambah.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Elba Damhuri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) melihat petugas memotong KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) melihat petugas memotong KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tampak kewalahan beberapa hari belakangan. Pemicunya adalah insiden KTP-el yang tercecer di simpang Salabenda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5).

Insiden itu diikuti temuan 805 ribu KTP-el invalid oleh Komisi II DPR saat sidak di gudang aset BPSDM Kemendagri, Kabupaten Bogor, Senin (28/5). Dalam sejumlah kesempatan, Mendagri telah memastikan bahwa tidak akan ada penyalahgunaan KTP-el invalid alias rusak.

Penegasan terbaru disampaikan Tjahjo saat mengunjungi gudang tersebut, kemarin. Berikut petikannya seperti dituliskan wartawan Republika.co.id, Dian Erika Nugraheny.

Jadi bisa dipastikan bahwa KTP-el yang tercecer kemarin bukan digunakan untuk warga asing?

Warga asing tidak ada. Jadi ketika di media sosial disebutkan ada jutaan orang, kemudian akan digunakan untuk pilkada, kami tegaskan warga asing tidak ada. Buktinya sudah clear (jelas) semua. Misal Anda mau baca semua satu per satu silakan.

KTP-el invalid yang tersimpan di sini dari tahun berapa?

KTP-el yang ada di sini sudah dari delapan tahun, yakni sejak pengadaan pada 2010-2011 yang ada kerusakan-kerusakan, kemudian pengadaan selanjutnya yang juga salah ketik, salah nomor, salah alamat, dan sebagainya itu disimpan di sini.

Ini sudah tersimpan selama delapan tahun, mengapa baru sekarang dilakukan pemotongan? Apakah ada kaitan dengan sejumlah KTP-el yang tercecer kemarin?

Sebab, yang tercecer kemarin itu sudah terpotong, maka tidak akan menimbulkan masalah. Orang sudah tahu kalau KTP-el ini rusak atau salah, salah ketik alamat, salah tanggal lahir, dan sebagainya.

Andai tidak ada kejadian tercecer kemarin, apakah tetap akan didisfungsikan seperti ini KTP-el invalid itu?

Pak Dirjen Dukcapil Kemendagri (Zudan Arif Fakrulloh) mengatakan ini sedang diproses oleh KPK, takutnya nanti diperlukan, ditanya mana sih ada katanya hampir sekian ratus ribu buktinya apa? Tentu kami boleh menyiapkan buktinya. Walaupun KPK mungkin tidak sampai begitu, ya siapa tahu suatu saat bukti ini diperlukan.

photo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) memperlihatkan KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Saat sidak oleh Komisi II DPR kemarin, ternyata ada KTP-el yang tidak mengalami kerusakan fisik. Kemudian setelah dikonfirmasi kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, disampaikan bahwa kerusakan tidak hanya fisik. Tanggapan Anda?

Data identitas penduduk yang rusak itu tadi bisa karena nama salah, tanggal lahir salah, alamat mungkin keliru, RT atau RW salah, NIK-nya mungkin kurang nol dalam penulisannya. Nah, yang seperti itu dianggap salah karena tidak bisa dihapus lalu diketik lagi. Memang benar bahwa kerusakan itu tidak secara fisik saja. Kalau rusak fisik itu, misalnya foto pemilik KTP-el salah atau melenceng.

KTP-el yang disimpan di gudang ini apakah jumlahnya selalu bertambah?

Lho kalau yang rusak, ya belum tahu yang rusak berapa, dari masing-masing kabupaten/kota kalau sudah menumpuk pasti akan dipaketkan ke Jakarta.

Secara umum apakah gedung penyimpanan ini aman? Terlebih letaknya ada di tengah kebun?

Sejauh ini belum ada maling yang masuk. Selama 10 tahun, ini yang saya tahu ya, tidak ada maling yang pernah ambil dari sini. Di sini pun ada penjagaan.

(Pengolah: muhammad iqbal).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement