REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta keterangan dan klarifkasi terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad (TGB) Zainul Majdi di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, KPK tak menjelaskan isi klarifikasi kepada TGB itu.
"Iya benar terjadi klarifikasi dan pemeriksaan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5).
Namun, Syarif belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa pihaknya meminta klarifikasi terhadap Zainul Majdi. "Iya karena ini masih dalam tahapan klarifikasi dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), kami belum bisa menjelaskan," tuturnya.
Syarif hanya mencontohkan bahwa salah satu kasus itu bisa bermula dari pengaduan masyarakat dan bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. "Dalam rangka ketika mendapatkan informasi biasanya kami lakukan klarifikasi, klarifikasi pertama yang kami lakukan. Misalnya, A dilaporkan ke KPK, tim dari pengaduan masyarakat akan pergi menemui orang-orang yang berhubungan dengan si pelapor, terlapor, dan orang-orang yang sekiranya mengetahui peristiwa itu untuk dimintai klarifikasi," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, KPK juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. "Kasus tersebut masih dalam tahap pulbaket, untuk klarifikasi dan untuk pulbaket," ungkap Syarif.
TGB mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK beberapa hari lalu. TGB mengatakan, dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB.
Namun, dia tidak menjelaskan terkait kasus apa pemeriksaan itu dilakukan. "Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi informasi atau masukan dari masyarakat," kata TGB Ahad (27/5) lalu.
Ia menegaskan, mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun, TGB tetap tidak bersedia menjelaskan mengenai materi pemeriksaan. "Saya rasa klarifikasi biasa," kata TGB.