REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan kinerja positifnya. Untuk keempat kalinnya, Pemkab Tasikmalaya menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.
Penghargaan prestisius atas raihan opini WTP itu, diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa kepada Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jabar, Kota Bandung, belum lama ini. Penyerahan penghargaan itu disaksikan juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat.
Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mengatakan, raihan opini WTP merupakan pernyataan profesional pihak pemeriksa terhadap kewajaran informasi keuangan daerah. LKPD Kabupaten Tasikmalaya 2017, papar dia, telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, aturan-aturan yang ada, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
‘’Alhamdulillah, kita kembali mendapat predikat WTP untuk keempat kalinya. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih, terutama kepada seluruh jajaran SKPD,’’ ujar Ade dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (30/5).
Kata dia, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya yang telah bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Kata dia , perjuangan dalam mepertahankan prestasi tersebut tentu tidak mudah. Diakui dia, pimpinan daerah hanya berperan menandatangani saja.
Ade memaparkan, kinerja tata kelola keuangan Pemkab Tasikmalaya telah terbebas dari kesalahan menajerial (managerial fraud) secara total. Sebab, imbuh dia, dalam pelaksananaan manajemen, kesalahan dan kelemahan itu bisa bersumber dari software, hardware, brainware atau sumber daya manusia. Ketiga hal itu, lanjut dia, yang akan menjadi sorotan.
Pihaknya mengingatkan, opini WTP harus dijadikan cambuk untuk menata keuangan yang lebih baik. Ade menyatakan, prestasi itu tidak boleh turun kembali menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian).