REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan sejumlah barang dari dalam rumah warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa sore. Ketua Rukun Warga perumahan setempat, Abdul Hamid, mengatakan barang yang diamankan itu berupa dokumen atau buku, laptop, KTP, senapan angin, busur panah, dan senjata tajam.
Abdul menjelaskan GL yang menjadi terduga teroris tinggal bersama anak dan istrinya di Perumahan Rancageneng, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Keluarga GL sudah lebih dari tiga tahun menghuni rumah tersebut.
Menurut Abdul, GL bekerja sebagai tukang las. "Sehari-hari ngerjain pagar dan teralis," katanya.
Hingga kini, keberadaan GL masih belum diketahui. Sedangkan anak dan istrinya ada di rumah. "Kalau pagi-pagi dia sahur biasa, cuma dia sekarang sedang aktivitas," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan jajaran Densus 88 Anti Teror sudah sesuai prosedur yang berlaku, yakni diketahui RT, RW setempat, dan tetangga.
Dalam penggeledahan rumah itu, Densus 88 mengamankan sejumlah barang dan diketahui oleh anak dan istri dari GL. "Penghuninya ada, istrinya, beserta anaknya dan penggeledahan sudah sesuai prosedur," katanya.
Ia menyampaikan, penggeledahan tersebut terkait dugaan aksi terorisme, terkait jaringannya masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 Anti Teror. "Masih pendalaman untuk terkait (jaringan) mananya," katanya.