REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Umar Mukhtar, Arif Satrio Nugroho, Febrian Fachri
Tercecernya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di jalanan di Bogor, Jawa Barat, menimbulkan pertanyaan besar dan kecurigaan. Apalagi, itu terjadi menjelang digelarnya pemilukada serentak pada akhir Juni mendatang.
Sejumlah kalangan menuding KTP-el itu bisa digunakan untuk kepentingan pemilu, sementara pemerintah menganggap hal itu sebagai kelalaian belaka. Yang bikin kecurigaan itu muncul, KPT-el yang disebut sudah tidak berlaku itu masih 'berkeliaran' jelang pemilukada ini, bukannya malah dihilangkan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan kartu tanda penduduk elektronik merupakan basis utama dalam pemilihan umum. Sebab, KTP-el bisa digunakan sebagai dasar pemilih menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Oleh karena itu, peredaran KTP-el invalid alias rusak patut diwaspadai. "Petugas TPS (tempat pemungutan suara) tidak punya alat yang mampu memvalidasi sebuah KTP-el itu asli atau tidak. Yang dia tahu, kalau fisiknya merupakan fisik KTP-el, dia akan menerima, apalagi kalau domisilinya sesuai alamat yang ada di KTP-el," kata dia di Jakarta, Selasa (29/5).
Menurut Titi, prosedur pemusnahan KTP-el yang sudah rusak itu seharusnya tidak memberikan celah kelalaian ataupun manipulasi. "Seseorang bisa menggunakan hak pilihnya meski tidak terdaftar di DPT. Ini membuat keberadaan fisik KTP-el sangat krusial," ujarnya.
Proses pemotongan ujung kiri KTP-el yang rusak di Gudang Penyimpanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor. Sebanyak 805ribu KTP-el yang rusak akan digunting dan didisfungsikan.
Karena itu pula, Titi menilai pemerintah harus bersikap, transparan, dan akuntabel terkait insiden KTP-el tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Itu agar spekulasi terkait insiden tersebut tidak terus berkembang.
"Penting bagi pemerintah menjelaskan soal tercecernya KTP-el yang rusak itu. Semestinya kehati-hatian prosedur kerja ini harus lebih cermat lagi karena KTP-el ini isu yang mudah dipolitisasi karena berkaitan dengan hak pilih," kata Titi.
Pemerintah, lanjut dia, harus segera mengantisipasi persoalan itu dan memastikan ke depan tidak terjadi peristiwa serupa. "Harus ditelusuri secara akuntabel mengapa sampai bisa tercecer. Dengan terbuka, disampaikan ke publik situasi dan kondisinya sehingga publik tidak berspekulasi dan berpikiran tidak-tidak," ujar Titi.
Pengajar Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menilai kepolisian harus serius mengusut insiden tercecernya KTP-el di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. "Bisa jadi itu pemalsuan besar-besaran dan jika benar serta ditemukan pelakunya harus diusut tuntas secara pidana," ujar Bambang, Selasa (29/5).
Apalagi, lanjut dia, bila pelakunya terkait dengan oknum partai tertentu, mengingat Indonesia telah memasuki fase tahun politik. Pemilihan kepala daerah akan digelar pada 2018 ini. "Jika pelakunya ada kaitan dengan strategi suatu partai untuk memenangkan pilkada atau pemilu maka partai tersebut bisa diskualifikasi untuk tidak ikut pemilu," kata Bambang.
Pada Sabtu (26/5), sebuah video viral menunjukkan ribuan KTP-el tercecer di kawasan simpang Salabenda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah warga tampak sedang melihat-lihat KTP-el yang beralamatkan kabupaten/kota di Sumatra Selatan.
Menurut pengakuan warga sekitar, KTP-el yang tercecer berasal dari dua kardus yang jatuh dari sebuah truk bak terbuka. Setelah peristiwa itu, warga pun memanggil sang sopir. Setelah dia mendekat, KTP-el dikumpulkan dan lekas dibawa. Sopir melanjutkan perjalanan ke arah Parung, Kabupaten Bogor.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan KTP elektronik yang terjatuh di jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor tidak mungkin bisa diselewengkan untuk kepentingan pemilu, baik pilkada, pileg, maupun pilpres. Menurut Tjahjo, KTP-el yang terjatuh tersebut sudah dinyatakan rusak dan tidak bisa lagi digunakan untuk akses apapun.
"Saya jamin ini tak akan mungkin untuk digandakan untuk kepentingan pilkada. Kalau ada was was, kecurigaan sah-sah saja," kata Tjahjo saat berbicara di forum ILC, Selasa (29/5).
Politikus senior PDIP itu mengatakan sejak dirinya menjabat Mendagri 2014 lalu, Ditjen Dukcapil adalah salah satu Ditjen yang selalu ia awasi dengan ketat. Apalagi, mengurusi persoalan KTP-el yang selalu sensitif di ranah politik.
Tjahjo mengakui kejadian terjatuhnya beberapa dus KTP-el rusak di Bogor murni kesalahan dan kelalaian bawahannya yang hendak menarik KTP-el rusak ke gudang pusat untuk dimusnahkan. Tjahjo menerima rentetan kritik kepada lembaganya pascakejadian terjatuhnya KTP-ell di Bogor.
Tjahjo menjelaskan KTP-el yang rusak tersebut memang tidak dihancurkan sepenuhnya. Ditjen Dukcapil hanya menggunting bagian ujung sebagai penanda sudah rusak. Dukcapil tidak memusnahkan secara utuh karena mereka tahu akan sering ditanyai oleh BPK dan KPK untuk kasus-kasus tertentu sebagai bukti.
Mengenai banyaknya KTP-el ganda yang ketahuan disalahgunakan, Tjahjo menyebut itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, untuk tujuan membobol bank atau keperluan lain yang tidak berurusan dengan lembaga yang tidak bekerja sama dengan Dukcapil. Ada
juga kata Tjahjo oknum orang dalam Kemendagri yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. "KTP palsu itu banyak beredar. Tapi saya yakin KPU dan Bawaslu sudah sangat teliti," ujar Tjahjo.
Baca Juga: DPR akan Panggil Kemendagri