Selasa 29 May 2018 12:27 WIB

Ini Bahaya dari Beredarnya KTP-El Invalid pada Masa Pilkada

Ribuan KTP-el beralamatkan Sumatra Utara tercecer di daerah Kabupaten Bogor.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan akan menjadi rentan bila ada KTP-el invalid yang beredar di masyarakat pada masa pilkada seperti saat ini. Sebab, KTP-el bisa digunakan sebagai dasar menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"KTP-el menjadi rentan kalau ada KTP-el invalid yang beredar. Petugas TPS tidak punya alat yang mampu memvalidasi sebuah KTP-el itu asli atau tidak. Yang dia tahu, kalau fisiknya merupakan fisik KTP-el (pada umumnya), dia akan menerima apalagi kalau domisilinya sesuai alamat yang ada di KTP-el," kata dia, Selasa (29/5).

Menurut Titi, prosedur pemusnahan KTP-el yang sudah rusak itu seharusnya tidak memberikan celah kelalaian ataupun manipulasi. Dia melanjutkan, KTP-el itu instrumen yang sangat vital dalam penggunaan hak pilih pada momen pesta demokrasi tingkat daerah ataupun nasional.

"Seseorang bisa menggunakan hak pilihnya meski tak terdaftar di DPT, ini membuat keberadaan fisik KTP-el sangat krusial," kata dia.

Karena itu pula, Titi menilai, pemerintah harus bersikap, transparan, dan akuntabel terkait insiden tercecernya KTP-el di Jalan Raya Salabenda, Kemang, Bogor, Jawa Barat. Ini agar spekulasi terkait insiden tersebut tidak terus berkembang.

"Penting bagi pemerintah menjelaskan soal tercecernya KTP-el yang rusak itu. Semestinya kehati-hatian prosedur kerja ini harus lebih cermat lagi, karena KTP-el ini isu yang mudah dipolitisasi karena berkaitan dengan hak pilih," ujar dia.

Pemerintah, papar Titi, harus segera mengantisipasi persoalan itu dan memastikan ke depan tidak terjadi peristiwa serupa. "Harus ditelusuri secara akuntabel mengapa sampai bisa tercecer. Dengan terbuka, disampaikan ke publik situasi dan kondisinya sehingga publik tidak berspekulasi dan berpikiran tidak-tidak," ucapnya.

Ribuan KTP-el yang tercecer di Kabupaten Bogor menyisakan banyak pertanyaan. Apalagi, peristiwa ini terjadi menjelang pilkada serentak.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga ada unsur sabotase dalam peristiwa tercecernya satu dus dan seperempat karung berisi KTP-el itu. Dugaan itu disampaikan Tjahjo melalui keterangan kepada pers di Jakarta, Ahad (27/5).

"Saya berpendapat sebagai mendagri, ini sudah bukan kelalaian, tapi sudah unsur kesengajaan. Demikian penjelasan saya," ujar dia.

Tjahjo kemudian mempertanyakan penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang menyebut KTP-el dalam satu dus dan seperempat karung itu sudah rusak atau invalid. "Kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus dipindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor?" kata Tjahjo.

Tjahjo pun telah meminta sekretaris jenderal (sekjen) Kemendagri, inspektur jenderal Kemendagri, dan Biro Hukum Setjen Kemendagri segera melakukan investigasi di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Investigasi bertujuan menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

"Selasa besok (hari ini) harus selesai usulan mutasi. Pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab di-nonjob-kan," ujar Tjahjo. Politikus PDIP ini ini pun meminta Ditjen Dukcapil beserta kepolisian menginvestigasi pihak-pihak yang lalai dalam peristiwa itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement