Senin 28 May 2018 14:21 WIB

Kemendagri Akui Ada Kelalaian Hingga KTP-El Tercecer

Terjatuhnya kardus yang berisi KTP-el semata-mata karena kelalaian ekspedisi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (kiri) bersama Kapolres Bogor AKBP AM Dicky (kanan) menggunting KTP elektronik yang telah rusak saat gelar perkara kasus KTP Elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (kiri) bersama Kapolres Bogor AKBP AM Dicky (kanan) menggunting KTP elektronik yang telah rusak saat gelar perkara kasus KTP Elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui ada kelalaian sehingga terjadinya kasus KTP elektronik (KTP-el) yang tercecer di jalan wilayah Bogor. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengungkap kelalaian terjadi proses ekspedisi pemindahan KTP-el yang sudah rusak tersebut dari kantor Dukcapil ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. Yakni, saat menempatkan kardus berisi KTP-el ke bak mobil terbuka sehingga jatuh dalam perjalanan menuju gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.

"Terjatuhnya kardus yang berisi KTP-el adalah murni semata-mata karena kelalaian ekspediksi. Jadi, disimpulkan bahwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," ujar Zudan saat memberi keterangan persnya di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5).

Zudan menyebut, itu juga berasal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Bogor. Menurut dia, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) proses pemindahan KTP=el rusak tersebut harusnya dengan mobil bak tertutup.

Namun, saat kejadian kardus KTP-el terjatuh, pemindahan KTP-el dilakukan bersamaan dengan barang lain dan menggunakan mobil bak terbuka dengan ditutup terpal. Ia mengatakan, proses pemindahan KTP-el dan barang-barang lainnya juga bersifat legal dan mempunyai surat perintah tugas. Bahkan, semua barang tersebut terdokumentasikan sejak dari kantor Dukcapil hingga gudang Kemendagri.

 

(Baca: Tercecernya KTP-El Jadi Masalah Serius)

"Untuk SOP pemindahan KTP, SOP-nya itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah, kemarin itu sebenarnya adalah yang tampak di foto ada meja, kursi, lemari, kemarin itu sebenarnya yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP-el. Tapi ada KTP dua kardus dan seperempat karung di gudang langsung dibawa. Jadi, ini adalah kelalaian yang melanggar SOP," ujar Zudan.

Karena kelalaian itu,  Zudan mengatakan, muncul berbagai spekulasi dan isu yang mengaitkan penyalahgunaan KTP-el untuk kepentingan politik jelang pilkada dan pilpres. Ia memastikan bahwa semua KTP yang tercecer tersebut adalah KTP yang sudah rusak fisik maupun invalid datanya sehingga dibawa ke gudang Kemendagri sebelum akhirnya dimusnahkan. Selain itu juga, Zudan mengatakan, pihak yang bertanggung jawab dalam kelalaian tersebut saat ini sedang dalam proses.

"Pertama untuk yang mutasi sedang diproses di Baperjakar (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Tapi dipastikan akan ada yang dimutasi. Penanggungjawabnya itu kasubag rumah tangga yang menangani proses ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement