Senin 28 May 2018 10:31 WIB

Misteri Tercecernya Dua Kardus KTP Elektronik di Jalanan

Tercecernya KTP-el ini menjadi skandal baru di tengah panasnya tahun politik.

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Arif Satrio Nugroho, Ali Mansur

Ribuan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang tercecer di Bogor menyisakan banyak pertanyaan. Apalagi, ini terjadi menjelang pilkada serentak. DPR ingin menyelidiki kasus ini lebih dalam sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada unsur sabotase dan kesengajaan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga ada unsur sabotase dalam peristiwa satu dus dan seperempat karung berisi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang tercecer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Dugaan itu disampaikan Tjahjo melalui keterangan kepada pers di Jakarta, Ahad (27/5).

"Saya berpendapat sebagai mendagri, ini sudah bukan kelalaian, tapi sudah unsur kesengajaan. Demikian penjelasan saya," ujar Tjahjo.

Tjahjo kemudian mempertanyakan penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang menyebut KTP-el dalam satu dus dan seperempat karung itu sudah rusak atau invalid. "Kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus dipindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor?" kata Tjahjo.

Walau hanya ratusan KTP-el yang tercecer dan tidak ada nama palsu (WNA maupun WNI), Ditjen Dukcapil Kemendagri harus tetap waspada. Potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tetap terbuka lebar.

Oleh karena itu, Tjahjo pun telah meminta sekretaris jenderal (sekjen) Kemendagri, inspektur jenderal Kemendagri, dan Biro Hukum Setjen Kemendagri segera melakukan investigasi di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Investigasi bertujuan menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

"Selasa besok harus selesai usulan mutasi. Pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab di-nonjob-kan," ujar Tjahjo.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun meminta Ditjen Dukcapil beserta kepolisian menginvestigasi pihak-pihak yang lalai dalam peristiwa itu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan kepada pers menjelaskan, Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor. Hasil pengecekan menunjukkan KTP-el yang tercecer sudah rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.

"Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak," kata Zudan di Jakarta, Ahad (27/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement