Jumat 25 May 2018 22:18 WIB

KPU Tetapkan DPT Pilkada 2018 Sebanyak 152.057.054 Pemilih

Jumlah ini merupakan rangkuman data pemilih tetap dari 31 provinsi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Komisioner KPU, Viryan, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (24/5).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Viryan, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Viryan, mengatakan pihaknya sudah merangkum secara total jumlah pemilih Pilkada Serentak 2018. Tercatat ada 152.057.054 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada tahun ini.

"Total ada 152.057.054 pemilih yang tercatat di DPT Pilkada 2018. Dari jumlah itu, ada75.975.607 pemilih laki-laki dan76.081.447 pemilih perempuan," ujar Viryan ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (25/5) malam.

Dia melanjutkan, jumlah ini sudah merupakan rangkuman data pemilih tetap dari 31 provinsi. Tercatat ada 381 kabupaten/kota yang tersebar di 31 provinsi tersebut menggelar Pilkada Serentak 2018.

Menurut Viryan, sebelum resmi terangkum secara keseluruhan, ada tiga provinsi yang sempat memperbaiki data DPT-nya. Ketiganya yakni Banten, Sumatera Selatan dan Papua.

Banten melakukan pleno perubahan DPT pada 8 Maret lalu. Sementara itu, Sumatera Selatan dan Papua menggelar pleno perbaikan DPT pada hari ini.

Sebagaimana diketahui, Papua melakukan perubahan DPT karena ada tambahan DPT dari Kabupaten Mimika. Kabupaten ini menjadi satu-satunya daerah yang terakhir menetapkan DPT.

Jumlah DPT untuk Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 233.124 pemilih. Sementara itu, DPT akhir di Papua mencapai 3.411.217 pemilih.

"Seluruh data DPT itu merupakan hasil akhir dari pleno di masing-masing provinsi tersebut," tambah Viryan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement