Jumat 25 May 2018 21:43 WIB

Guru Honorer Juga Berharap Dapat THR dan Gaji Ke-13

Guru honorer juga sama-sama mengabdi untuk bangsa.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun hingga puluhan tahun di sekolah-sekolah swasta di Provinsi Lampung, berharap pemerintah pusat juga mendapatkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, tugas guru PNS dan honorer sama-sama mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

"Setiap tahun kami tidak pernah dapat gaji ke-13 apalagi THR. Padahal kami guru honor ada yang sudah bersertifikasi setara PNS, apa bedanya?" kata Kuswanto, guru honorer SMP Muhammadiyah Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan kepada Republika.co.id, Jumat (25/5).

Ia menuturkan, banyak guru honorer yang sudah mengabdi 10 sampai 25 tahun. Seharusnya, kata dia, pemerintah pusat juga memerhatikan guru honorer yang kerjanya sama dengan guru PNS.

"Jangan dibeda-bedain guru PNS dan guru honor, kami juga ada sertifikasi," ujar Kuswanto yang sudah mengabdi sebagai guru honor selama 20 tahun.

Ia mengatakan guru honorer sekolah swasta yang sudah mendapatkan sertifikasi statusnya sama dengan guru murni PNS. Bedanya, ujar dia, guru honorer sertifikasi tidak mendapatkan tunjangan pensiun, sedangkan guru PNS dapat tunjangan pensiun.

"Kalau guru PNS dapat gaji ke-13 dan THR, guru honor apalagi guru honor sertifikasi seharusnya juga dapat," katanya.

Sediono Saputro, guru honorer sekolah di Kabupaten Pesawaran mengatakan, nasib guru honor sekolah swasta sudah tidak sebanding dengan kebutuhan zaman sekarang. Gaji yang didapat hanya Rp 200 ribu sampai paling tinggi Rp 500 ribu per bulan, hanya habis satu sampai dua hari saja.

Untuk itu, ia berharap kepada presiden memerhatikan guru honor sekolah swasta yang nasibnya tidak menentu. Pemberian gaji ke-13 dan THR bagi guru murni PNS membuat nasib guru honor sekolah swasta semakin miris. Padahal, ungkap dia, tugas dan peran guru baik PNS dan honorer sama saja di dalam kelas mencerdaskan anak bangsa.

"Gaji kami guru honor mulai dari Rp 200 ribu dan paling tinggi Rp 500 ribu. Kami sudah mengajar ada yang 15 tahun dan paling lama 25 tahun tapi honor kami segitu saja," tutur Sudiono Saputro, yang sudah mengabdi guru honor selama 20 tahun.

Para guru honor yang mengabdi di Lampung tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung. Beberapa kali mereka mengadukan nasibnya ke pemerintah daerah dan pusat, agar dapat memerhatikan nasibnya. Hingga kini, belum jelas hasilnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement