Selasa 22 May 2018 14:47 WIB

Polri Minta Kopassus Bantu Densus 88

Kapolri menyampaikan sudah kontak langsung Panglima TNI untuk pelibatan Kopasus.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan Polri tidak mempermasalahkan adanya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengatasi aksi terorisme. Bahkan, komunikasi langsung telah terjadi antara pimpinan tertinggi dua angkatan bersenjata terbesar di Indonesia tersebut.

"Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) menyampaikan beliau sudah kontak langsung Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto) untuk pelibatan dari Kopassus untuk bantu tim Densus 88 yang sekarang bergerak melakukan operasi penegakkan hukum," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (22/5).

Sejauh ini, kata Setyo, Kopassus TNI telah terlibat dalam operasi penindakan-penindakan di lapangan. Operasi penegakkan hukum yang berlangsung belakangan ini, menurutnya, sudah dibantu oleh Kopassus.

Setyo menjelaskan, operasi itu dilakukan secara bersama-sama. Namun, Polri tetap berada di garis terdepan, karena fungsi penegakkan hukum berada di tangan Polri. Selanjutnya, proses penyidikan juga berada di tangan Polri dan diteruskan ke Kejaksaan bila berkasnya lengkap.

"Kami minta bantuan teman-teman TNI tapi kita tetep di depan karena tetep pertanggungjawaban masalah hukum adalah Polri," ucap mantan wakil kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini.

Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) rencananya dibentuk oleh pemerintah untuk membantu melakukan operasi kontra terorisme. Kendati demikian, Setyo mengaku belum bisa memastikan kapan Koopsusgab tersebut akan mulai berjalan.

Saat ini, Polri masih dinanti adalah Revisi Undang-Undang terkait Terorisme yang masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia optimistis RUU ini segera selesai sehingga Polri memiliki legitimasi untuk melakukan tindakan represif bersifat preventif terhadap terduga teroris.

Baca Juga: Polri Bantah Ada Silang Pendapat Antara Kapolri dan Densus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement