Senin 21 May 2018 23:54 WIB

DPR Minta Segera Tuntaskan Persoalan Data Pemilih

Penyelesaian data DPT diminta diselesaikan secara internal antara KPU dan Kemendagri

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua kiri), Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) sebelum mengikuti rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua kiri), Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) sebelum mengikuti rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi II DPR, Nihayatul Wafiroh, mengatakan KPU dan Kemendagri harus segera menuntaskan persoalan data pemilih Pilkada 2018. DPR meminta KPU dan pemerintah menjamin tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.

"Kami minta KPU dan Kemendagri melakukan koordinasi untuk segera menyelesaikan data pemilih," ujar Nihayatul dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara pemerintah, KPU, Bawalsu dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/5).

Dia melanjutkan, DPR juga meminta semua persoalan terkait penyelesaian data daftar pemilih tetap (DPT) bisa diselesaikan secara internal oleh KPU dan Kemendagri. "Dalam hal ini, kami juga meminta kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri agar segera menuntaskan proses rekam data kependudukan bagi para pemilih pilkada. Pemerintah harus memastikan semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya," tegas Nihayatul.

Terakhir, pihaknya meminta kepada Bawaslu cermat melakukan pengawasan kepada proses penyelesaian data pemilih Pilkada. Bawaslu diminta mencatat jika data pemilih yang belum masuk ke dalam DPT Pilkada.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan masih ada 161.024 pemilih Pilkada 2018 yang datanya belum bisa dipastikan. Keberadaan pemilih ini disarankan untuk dapat dicocokkan kembali di lapangan.

Menurut Zudan, KPU sebelumnya menyerahkan data sebanyak 836.635 pemilih kepada Kemendagri. Data tersebut terdiri dari data pemilih yang belum punya KTP-el dan para pemilih yang belum bisa menunjukkan identitas kependudukan mereka.

"Jadi, dari hasil sinkronisasi kembali antara data tersebut dengan data sistem infor administrasi kependudukan (SIAK) sudah ada 425.127 pemilih yang sudah melakukan rekam data dan punya KTP-el. Dengan demikian, sudah lebih dari separuh pemilih dari data tersebut yang hak pilihnya sudah bisa dipastikan," ujar dia.

Dengan demikian, masih ada sekitar separuhnya lagi yang belum punya KTP-el. Selain itu, Kemendagri juga mencatat adanya 161.024 data pemilih tidak bisa diakses karena elemen data kependudukannya terbatas.

Sementara itu, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan ada 151.293.955 pemilih yang sudah tercatat dalam data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018. Meski demikian, masih ada satu daerah pelaksana pilkada yang belum menetapkan DPT.

"Berdasarkan data terakhir, saat ini ada 75.554.292 pemilih laki-laki dan 75.739.583 pemilih perempuan yang sudah terdata di DPT. Dengan demikian, jumlah DPT Pilkada 2018 saat ini sebanyak 151.293.955 orang," jelas Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement