Senin 21 May 2018 11:36 WIB

Dua Kali Meletus, Status Gunung Merapi Tetap Normal

Tidak ada kenaikan status dari Gunung Merapi dan warga diimbau tetap tenang.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Letusan freatik Gunung Merapi yang terjadi pukul 09.38 atau kedua sepanjang Senin (21/5).
Foto: dok BPPTKG
Letusan freatik Gunung Merapi yang terjadi pukul 09.38 atau kedua sepanjang Senin (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meletus freatik sebanyak dua kali, Senin (21/5). Meski demikian, kondisinya masih dalam status normal atau level I.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan letusan pertama terjadi pada Senin pukul 01.25 WIB. "Letusan berlangsung selama 19 menit dengan ketinggian asap 700 meter teramati dari pos Babadan, amplitudo seismik terukur 20 mm. Kemudian letusan freatik kedua berlangsung pada (21/5) pukul 09.38 WIB selama enam menit," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (21/5).

Ia menambahkan, tinggi asap 1.200 meter dengan angin condong ke arah Barat. Kemudian amplitudo maksimum 23 mm. Kemudian hujan abu tipis terjadi Srumbung, Kaliurang dan Kemiren pascaletusan freatik kecil yang pertama.

photo
Letusan freatik Gunung Merapi yang terjadi pukul 09.38 atau kedua sepanjang Senin (21/5). Usai erupsi, abu letusan freatik kali ini mengarah ke selatan dan barat daya dari puncak.

Sedangkan letusan kedua diperkirakan jatuh di daerah sekitar barat di wilayah Kabupaten Magelang dengan jarak yang tidak jauh dari puncak Gunung Merapi. "Pasca letusan, kegempaan yang terekam di beberapa Pos Pengamatan Gunung Merapi tidak mengalami perubahan dan suhu kawah mengalami penurunan. Aktivitas kegempaan dan vulkanik tidak ada lonjakan," katanya.

Kendati demikian, ia menegaskanPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tetap menetapkan status Normal (level I). "Tidak ada kenaikan status dari Gunung Merapi," katanya.

Masyarakat diimbau tetap tenang. Tidak perlu panik dan masyarakat belum perlu mengungsi. Sutopo mengatakan, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa serta mengantisipasi hujan abu di sekitar Gunung Merapi.

photo
Erupsi Freatik Gunung Merapi

Kegiatan pendakian Gunung Merapi direkomendasikan hanya sampai di Pasarbubar kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. "Kondisi morfologi puncak Gunung Merapi saat ini rawan terjadi longsor sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pendaki," ujarnya.

Ia menambahkan, BNPB terus melakukan koordinasi dengan PVMBG dan BPBD. BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kabupaten Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, BPBD Sleman dan BPBD DI Yogyakarta telah mengambil langkah-langkah antisipasi. Sutopo mengakui, Pascaletusan Gunung Merapi 2010 lalu telah memberikan banyak pembelajaran. Saat ini tingkat kesiapsiagaan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat dalam menghadapi letusan Gunung Merapi telah lebih baik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement