Senin 21 May 2018 01:45 WIB

Daftar 200 Mubaligh Kemenag yang Bikin Gaduh

Menag menjelaskan ratusan mubaligh ini dipilih karena memenuhi tiga kriteria.

Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Febrianto A Saputro, Novita Intan, Dian Erika, Muhyidin

Satu lagi kontroversi muncul di jagad politik nasional. Kali ini terkait dengan pengumuman daftar 200 mubaligh atau penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), akhir pekan lalu.

Apalagi, kriteria yang dipakai Kemenag dalam memilih para penceramah/ustaz ini bisa menimbulkan tafsir negatif yang lebih luas bagi penceramah yang tidak masuk daftar itu. Label anti-NKRI dan anti-kebangsaan bisa muncul kepada para penceramah yang berada di luar daftar pilihan Kemenag.

Ketua Lembaga Khusus Dakwah (LDK) PP Muhammadiyah, Muhammad Ziyad, menilai langkah Kementerian Agama merilis 200 nama mubaligh atau pendakwah yang direkomendasikan, itu kurang tepat. Hal ini justru akan membuat umat Muslim terbelah.

Ia berpendapat, dampaknya akan menimbulkan pembelahan di tengah umat dan sekaligus melahirkan persepsi yang kurang kondusif bagi bangunan soliditas nasional. Ada kesan bahwa 200 orang yang direkomendasikan Kemenag itu pembela NKRI dan bervisi kebangsaan, sedangkan yang lainnya, yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, seakan-akan sebaliknya.

Padahal, ribuan mubaligh di luar daftar tersebut tergolong hebat dan memenuhi ketentuan Kemenag. "Sebaiknya data itu dimatangkan dulu sebelum dirilis. Bahkan, di antara nama 200 orang itu saja, ada yang kurang valid," kata Ziyad, Ahad (20/5).

Ia memberi contoh, ada pendakwah yang ahli hanya pada bahasa Inggris, tapi di dalam daftar tertulis mampu berbahasa Arab. Karena itu, menurut Ziyad, wajar bila daftar 200 mubaligh itu menuai kontroversi.

Sebaiknya, daftar tersebut segera diperbaiki lalu berkomunikasi dengan tokoh dan ormas Islam. "Bisa dibayangkan sosok Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Bachtiar Natsir, banyak profesor ahli bidang agama dan kiai-kiai hebat, tidak termasuk dalam daftar itu," papar dia.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Masduki Baidlowi, menyayangkan daftar nama dai versi pemerintah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam. Padahal, kaum Muslim Indonesia belum tentu membutuhkan rekomendasi semacam itu.

Menurut Masduki, Kemenag seharusnya membuat daftar nama penceramah yang kurang atau tidak memenuhi kriteria, alih-alih menyusun daftar mubaligh yang dinilai reputasinya baik di Tanah Air.

“Yang bagus itu bukan positive-list, melainkan negative-list. Artinya, siapa yang bermasalah, khususnya dalam soal kriteria ketiga, (komitmen) kebangsaan dan keagamaan,” ujar Masduki, Ahad (20/5).

Saat ini masyarakat mulai resah akan kemunculan beberapa penceramah yang menganjurkan paham kekerasan dan tindakan ekstremis. Mereka itulah yang patut diragukan komitmen kebangsaan dan keislaman moderatnya.

Apalagi, belum lama ini aksi terorisme kembali meledak di Tanah Air dan mengancam kerukunan antarumat beragama. Masduki menyarankan agar daftar penceramah yang berideologi ekstrem itu, kalaupun nanti dibuat, tidak perlu diumumkan.

Hal ini untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Langkah selanjutnya, Kemenag dapat meminta masukan dari organisasi-organisasi yang moderat dan arus utama.

“Lalu daftarnya dikonfirmasi ke ormas-ormas Islam, semisal Muhammadiyah, PBNU, Persis, dan lain-lain sebagainya. Kemudian, kita (ormas-ormas) akan mendekati mereka supaya kehidupan berbangsa dan bernegara ini menjadi tenteram,” kata Masduki.

Kemenag merilis 200 daftar nama mubaligh. Sejumlah nama mubaligh besar ada di daftar itu seperti Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar.

Ada juga Ustaz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab, Ustaz Irfan Syauqi Beik, Emha Ainun Najib, Alwi Shihab, dan Ustaz Adian Husaini. Beberapa nama besar lain memang tidak muncul dalam daftar yang menurut Kemenag bersifat dinamis itu, dalam arti masih bisa berubah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag telah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan. "Belakangan, permintaan itu semakin meningkat sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh," kata Lukman dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (18/05).

Menag menjelaskan ratusan mubaligh ini dipilih karena memenuhi tiga kriteria, yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, memiliki reputasi dan pengalaman yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Masyarakat masih bisa mengundang dan mengusulkan mubaligh yang lain di luar 200 nama ini. Apalagi, sambung Lukman, tidak ada kewajiban pada setiap acara keagamaan selama Ramadhan harus mengundang ustaz sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement