REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII, Ali Taher Parasong, menilai daftar rekomendasi mubaligh yang dikumpulkan Kementerian Agama tidak perlu dibuat. Untuk itu sikap DPR secara umum adalah menolak.
"Sikap DPR pada umumnya menolak, dan minta agar menteri mencabut, supaya menarik kembali. Ini karena sensitif. DPR menilai tidak perlu," kata Ali Taher, di Jakarta, (23/5).
Menurut Ali, para pimpinan Komisi VIII telah melakukan rapat pada Senin lalu dan memutuskan untuk menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama. Rapat akan dilaksanakan pada Kamis (24/5) besok, pukul 13.00 siang.
''Jadi yang diperlukan adalah bukan jumlah nama yang dilist, tapi kementeriaan agama harus membuat pedoman mubligh. Ini supaya ada acauan bagi para pendakwah. Ini jauh lebih penting dari pada membuat nama-nama. Tinggal aparat di lapangan yang mengawasi, ini bisa dilakukan para penyuluh agama yang ada di beberapa level di daerah. Merekalah yang harus diberi wewenang pengawasan,'' kata Ali Taher.
Ali menyampaikan rapat kerja akan membahas persiapan haji 2018 serta isu-isu aktual lainnya, termasuk rekomendasi mubaligh. DPR akan meminta pandangan dan klarifikasinya tentang rekomendasi tersebut.
Sejauh ini, tegas Ali, DPR memantau bahwa rekomendasi telah menuai banyak kritik, ketidakpuasan, bahkan menolak. Menteri diminta meminta maaf karena
dinilai telah mendikotomikan antara satu dan lainnya.
"Itu kan tidak sehat dalam kehidupan beragama, itu bukan ranahnya kementerian agama, dikhawatirkan bersifat politis," kata dia.
Ali memastikan DPR akan mendengar, mencermati, mengikuti dan menyerap pandangan dari Kemenang juga perkembangan isunya. Dalam kesempatan rapat, DPR akan menyampaikan alasan penolakan.
Seperti kenapa tidak terlebih dulu melakukan penentuan nilai atau kriteria. Meski secara umum sudah baik, namun tetap ada yang beranggapan bahwa daftar ini mengangkat satu pihak dan menjatuhkan yang lain. "Sehingga perlu ada klarifikasi terkait hal ini," kata Ali.
Sebanyak 200 daftar rekomendasi Kementerian Agama mendapat reaksi prodan kontra. Banyak dai kondang tidak masuk dalam daftar. Selain ituada nama yang sebenarnya telah meninggal.
Kemenag mengatakan daftar berisi 200 mubaligh rekomendasi bersifat dinamis dan akan terus diperbarui. Nama-nama yang ada di dalamnya berdasarkan rekomendasi dari berbagai pihak. Mulai dari ulama, organisasi masyarakat, pengurus masjid dan masyarakat secara umum.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Mastuki, mengatakan daftar ini merupakan awalan. Ini karena wilayah di Indonesia sangat luas sehingga kebutuhannya pun sebanding.
"Daftar ini dibuat berdasarkan rekomendasi dari ormas, ulama, pengurus masjid, jadi ini nama-nama usulan, kita coba buat daftarnya lalu ketemu 200 inilah," kata Mastuki pada Republika, Sabtu (19/5). Tujuannya, lanjutnya, untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang butuh rekomendasi mubaligh dalam acara-acara keagamaannya.