Ahad 20 May 2018 13:59 WIB

Mengapa Kemenag Keluarkan Daftar 200 Penceramah?

Daftar 200 nama mubaligh ini belum final sehingga masih bisa berkembang.

Ibadah bulan Ramadhan (ilustrasi)
Foto: Antara//Adeng Bustomi
Ibadah bulan Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Muhyidin, Debbie Sutrisno, Silvy Dian Setiawan, Lida Puspaningtyas

Rekomendasi 200 mubaligh oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah menimbulkan kontroversi berkepanjangan di pekan pertama Ramadhan ini. Pro kontra muncul atas rekomendasi ini.

Kelompok kontra mempertanyakan urgensi, kebutuhan, dan pemilihan nama-nama itu. Apalagi, banyak nama mubaligh yang secara keilmuan bagus dan dikenal luas masyarakat, tidak masuk daftar rekomendasi itu.

Pihak pro beralasan, rekomendasi ini penting untuk mengetahui mubaligh atau ustaz mana yang memiliki kapasitas keilmuan bagus dan mana yang tidak. Dengan begitu, umat Islam akan mendapat siraman tausiyah berbobot.

Sebetulnya, apa alasan di balik rekomendasi ini? Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kemenag telah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka, terutama di bulan suci Ramadhan ini.

"Belakangan, permintaan itu semakin meningkat sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh," kata Lukman dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (18/05).

Pada tahap awal ini, Kemenag merilis 200 daftar nama mubaligh. Sejumlah nama mubaligh besar juga ada di daftar itu seperti Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar.

Ada juga Ustaz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab, Ustaz Irfan Syauqi Beik, Emha Ainun Najib, Alwi Shihab, dan Ustaz Adian Husaini.

Baca Juga: Ini Daftar Ustaz Rekomendasi Kemenag

Menag Lukman menjelaskan ratusan mubaligh ini dipilih karena memenuhi tiga kriteria, yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi dan pengalaman yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Masyarakat masih bisa mengundang dan mengusulkan mubaligh yang lain di luar 200 nama ini. Apalagi, sambung Lukman, tidak ada kewajiban pada setiap acara keagamaan selama Ramadhan harus mengundang ustaz sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama tersebut.

"Namun, para mubaligh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," ucap Lukman.

Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

Lukman berharap rilis daftar mubaligh ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kemenag.

Sekarang ini banyak sekali mushala, majelis ta'lim di kementerian lembaga instansi BUMN di mana mereka meminta masukan-masukan nama itu.  "Bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," ujar Lukman di Istana Negara, Jumat (18/5).

Daftar 200 mubaligh bersifat dinamis

Daftar rekomendasi 200 mubaligh dinilai bersifat dinamis dan akan terus diperbarui. Daftar rekomendasi tersebut merupakan awalan dan tidak statis karena wilayah di Indonesia sangat luas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Mastuki, mengatakan tidak ada maksud untuk memperkeruh atau membuat gaduh umat Islam. Kemenag berharap daftar tersebut disikapi dengan baik dan dipahami oleh masyarakat.

“Ini murni berdasarkan kebutuhan dan akan terus dievaluasi. Daftarnya dinamis, bisa bertambah atau berkurang,” kata dia, Sabtu (19/5).

Mastuki menjelaskan nama-nama yang ada di dalamnya berdasarkan rekomendasi dari berbagai pihak, mulai dari ulama, organisasi masyarakat, pengurus masjid, dan masyarakat secara umum. Mulai Senin (21/5) pekan depan, Kemenag akan mencoba melakukan sistematisasi lagi setelah mengetahui masukan dan reaksi dari masyarakat.

Mastuki menambahkan, pada penyusunan daftar berikutnya, Kemenag juga akan mempertahankan usulan dari ormas, ulama, dan pengurus masjid. “Itu mekanisme yang kita tempuh di tahap awal dan akan dipertahankan," katanya.

Kemenag menyatakan akan terus melakukan diskusi lebih lanjut terkait pendataan, termasuk pengelolaan di daerah, apakah akan masuk semua di database atau didesentralisasi di kantor wilayah Kemenag atau di MUI setempat.

Kemenag akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar jangkauannya lebih luas. Selain itu, Kemenag juga akan membuat kesepahaman tentang sebutan khotib, dai, penceramah, ulama, dan mubaligh, sehingga daftarnya benar-benar jelas dan sesuai kategori.

Mastuki menyatakan pendataan tersebut mendesak karena disesuaikan dengan kebutuhan umat Islam. Jika dibandingkan agama lain, Islam sangat dinamis dan memiliki kebutuhan pemuka agam yang banyak.

Daftar mubaligh bisa jadi pertimbangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai rekomendasi 200 nama mubaligh Kemenag bukan sebuah keharusan untuk diikuti. Namun, daftar ini dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat.

"Kecuali untuk kalangan pemerintahan atau perusahaan negara (BUMN), rekomendasi Kemenag tersebut seharusnya diperhatikan sungguh-sungguh," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi, Sabtu (19/5).

Zainut mengungkapkan berdasarkan penilaian Kemenag, rekomendasi tersebut dinilai memenuhi tiga indikator, yaitu memiliki kompetensi tinggi terhadap ajaran Islam. Kedua, memiliki pengalaman yang cukup dalam berceramah, dan terbukti yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

Namun, ke-200 nama tersebut memang belum final sehingga masih berkembang dan bertambah. Zainut menuturkan, masyarakat memiliki hak memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya.

Tapi, kata dia, sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan Kemenag agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya. Untuk itu, MUI mengimbau masyarakat tidak menjadikan rekomendasi Kemenag sebagai polemik, tetapi rekomendasi tersebut dapat disikapi dengan bijaksana.

"(Rekomendasi 200 nama mubaligh) sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa kita di bulan yang pernuh berkah ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement