Sabtu 19 May 2018 04:38 WIB

Tepatkah Menghidupkan Koopssusgab?

Ada aspek-aspek yang jauh lebih substantif dibanding menghidupkan Koopssusgab.

Tentara dilibatkan dalam pemberantasan terorisme
Foto:
Tentara dilibatkan dalam pemberantasan terorisme

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, Koopsusgab terdiri dari semua kekuatan Detasemen Khusus, Detasemen 81, Kopassus, dan Detasemen Bravo. Adapun, tugasnya yaitu untukk mengatasi berbagai situasi yang sangat mendesak dan menentukan di daerah tertentu yang perlu kecepatan tinggi. Pasukan ini pun bisa digunakan untuk membantu kepolisian di dalam hal yang bersifat khusus seperti penanganan teroris.

"Nah bekerjanya bagaimana? kepolisian yang paham mau diapain tergantung dari keinginan polisi, tapi yang paling penting secara kapasitas pasukan khsusus siap digunakan untuk kepentingan yang menentukan," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jumat (18/5).

Koopssusgab wajar dibentuk

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Ali Asghar menyampaikan rencana pemerintah menghidupkan Koopssusgab sudah sewajarnya dilakukan. Hal itu sebagai langkah penanggulangan terorisme di Indonesia yang dinilai semakin menggila.

"Framenya bukan sebuah kepanikan, tapi terorisme harus dipandang kejahatan luar biasa, yaitu harus ditunggulangi bersama-sama tidak hanya tanggung jawab kepolisian, dalam hal ini Densus 88, tapi juga TNI atau militer," kata Ali, Jumat (18/5).

Menurut dia, TNI sendiri memiliki tugas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sementara teroris mengancam keamanan negara ini. Namun, TNI dalam hal ini Koopssusgab memiliki batasan-batasan dalam menangani terorisme.

Kewenangannya, kata dia, berbeda dengan Densus 88 yang diperuntukkan menangani terorisme. "Jadi, Koopssusgab bisa dikatakan sebagai bantuan untuk Densus 88. Maka, dalam menangani terorisme nantinya, Koopssusgab ada di bawah komando dari pihak kepolisian selama teroris itu dianggap sebagai tindak kriminal melawan hukum," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Koopssusgab?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement