Kamis 17 May 2018 21:19 WIB

BNPT Sebut Pola Serangan Teroris Saat Ini Berubah

Sekarang perempuan juga terlibat dalam aksi teror bom.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Kepala BNPT - Komjen. Pol. Suhardi Alius
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala BNPT - Komjen. Pol. Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui pola serangan teror saat ini berubah jika dibandingkan serangan pada masa lalu. Perubahan pola serangan teror itu diakui oleh Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius.

"Ada offline dan online. Kemudian (pola serangan teror) dulu kan bersifat kekerabatan, tetapi sekarang modusnya sudah dimodifikasi dan berubah terus," katanya saat ditemui usai konferensi pers mengenai Rapat Tingkat Menteri tentang Asian Games Terkait Keamanan, di Jakarta, Kamis (17/5).

Suhardi menjelaskan, jika dulu pelaku teror hanya laki-laki tetapi sekarang perempuan sudah terlibat bahkan sampai beberapa kali. Ia menyontohkan pelaku bom Paspampres, serangan di Bandung, Jawa Barat bahkan terakhir di Surabaya, Jawa Timur yang dilakukan kaum hawa.

"Bahkan selain pelaku yang merupakan perempuan, ia juga bawa anaknya. Jadi anak kecil dimanfaatkan dan anak yang jadi korban," ujarnya.

Padahal, kata dia, anak ini tidak tahu apa-apa. Ia menegaskan, seharusnya keluarga, orang tua sebagai orang pertama yang mederadikalisasi keluarganya ternyata justru mereka yang membuat pola radikalisme ini. Ia menjelaskan, sebenarnya ini adalah pola serangan yang sering terjadi di luar negeri tapi baru masuk ke Tanah Air.

Suhardi menambahkan, pola pengawasan orang yang pulang dan pergi ke Suriah akan diatur di dalam hasil Revisi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Terorisme. Orang yang dicurigai akan melakukan kegiatan terkait terorisme akan dapat diinvestigasi semenjak berangkat dari Indoensia.

"Ya itu kan nanti juga ada di dalam revisi UU. Ya, itu nanti akan kita atur," kata Suhardi.

Ia menyebutkan, orang-orang yang terindikasi akan melakukan tindak terorisme sudah dapat diinvestigasi sejak ia hendak berangkat ke Suriah atau area konflik lainnya. Selain itu, bagi orang-orang yang menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak terorisme pun akan dapat diinvestigasi dan dipidanakan.

“Orang latihan saja, ihdad dan sebagainya, untuk berangkan ke conflict area bisa kita pidanakan," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement