Kamis 17 May 2018 12:54 WIB

Satgas Pangan: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Wajar

Sidak harga kebutuhan pokok diintensifkan selama Ramadhan 1439 H.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto (tengah) didampingi Ketua Tim Satgas Pangan, Kombes Pol Samudi, SiK (kedua dari kanan) melakukan sidak ke Pasar Sarijadi dan Kosambi Kota Bandung.
Foto: dok. Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto (tengah) didampingi Ketua Tim Satgas Pangan, Kombes Pol Samudi, SiK (kedua dari kanan) melakukan sidak ke Pasar Sarijadi dan Kosambi Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sehari menjelang puasa harga kebutuhan pokok di pasaran terus merangkak naik. Namun demikian, kenaikan tersebut masih wajar. 

Meski demikian, Ketua Satgas Pangan Jabar Kombes Pol Samudi SiK mengatakan, para pelaku pasar agar tidak melalukan kecurangan yang bisa berdampak pada kenaikan harga diluar kewajaran. "Kalau kenaikannya sudah di luar kewajabaran, tentunya kami akan betindak tegas. Namun sampai hari ini, kenaikan harga kebutuhan pokok masih wajar," kata dia yang juga menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar, Rabu (16/5).

Tim Satgas Pangan yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah terus melakukan sidak dan peneriksaan terjadap sejumlah pasar tradisional dan modern untuk memantau harga kebutuhan pokok. Sidak itu, kata dia, dilalukan setiap hari dan intensitasnya akan ditingkatkan selama puasa hingga menjelang lebaran nanti. 

"Sampai hari ini harga kebutuhan pokok masih stabil, tidak terjadi kelangkaan. Kita harapkan kondisi ini tetap stabil hingga lebaran nanti," ujar dia disela-sela peresmian gedung baru Reskrimsus Polda Jabar.

Khsus untuk harga beras medium, kata Samudi, sampai saat ini masih dalam taraf wajar yaitu kisaran Rp 8.700 hingga Rp 9.000 per kiligram. Mengenai adanya isu harga beras premium di pasaran mencapai Rp 14 ribu per kilogram, sama sekali tidak benar. 

Ia telah melakukan koordinasi dengan Bulog untuk memastikan kabar tersebut. Dari hasil koordinasi tersebut,  harga beras premium tak sampai menembus harga Rp 14 ribu. "Khusus untuk beras masih stabil. Jika harga beras medium sudah mencapai Rp 11 ribu kita akan langsung telusuri dan dilakukan langkah hukum," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement