Kamis 17 May 2018 11:22 WIB

Jubir PA 212: Jenazah Terduga Teroris Wajib Diurus

Jika keluarga dan warga menolak jenazahnya, maka Polri yang mengurusnya.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah anggota Polisi membawa jenazah terduga teroris di rumah kawasan Perum Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/5).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Sejumlah anggota Polisi membawa jenazah terduga teroris di rumah kawasan Perum Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin menyayangkan tindakan penolakan masyarakat terhadap jenazah para terduga teroris bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya pada Ahad (13/5). Menurutnya, sampai saat ini, masyarakat masih belum mendapatkan informasi benar apakah mereka termasuk teroris asli atau hanya orang yang dikorbankan.

Jika masih belum jelas dan dalam keraguan, warga tidak bisa mengambil keputusan untuk tidak menyolatkan jenazah para terduga teroris. "Sebagai umat Muslim, kita harus memakamkan jenazah ini. Hukumnya wajib bagi orang Islam untuk menyolatkan jenazah beragama Islam, siapapun itu," ujar Novel ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/5).

Di sisi lain, warga juga tidak bisa menunggu terlalu lama atas kepastian status jenazah. Sebab, mengulur waktu sampai jenazah dishalatkan dan dimakamkan justru akan membuat umat Muslim di sekitarnya berdosa. Oleh karena itu, Novel menganjurkan agar warga yang sempat melakukan penolakan itu segera mengurus enam jenazah pelaku pemboman bunuh diri.

Novel berharap, petinggi masyarakat seperti ketua RT, RW hingga lurah turut terlibat dalam permasalahan ini bersama pemuka agama. Tidak hanya dalam kasus Surabaya, keterlibatan para pihak juga dibutuhkan untuk isu sama yang bisa saja muncul di tempat lain.

"Permasalahan ini harus menjadi perhatian besar, dengan turut melibatkan lembaga lain," tuturnya.

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak melakukan aksi bom bunuh diri. Identitas mereka masing-masing diketahui bernama Dita Supriyanto (47), Puji Kuswati (43), YF (18), FH (16), FS (12) dan FR (9).

Keluarga yang berasal dari Kecamatan Rungkut, Surabaya ini melakukan bom bunuh diri di Gereja Santa Maria Jalan Ngangel Madya, Gereja Pantekosta Jalan Arjuno dan GKI Jalan Diponegoro. Akibat dari tindakan ini, belasan orang meninggal dan puluhan luka-luka.

Sementara, nasib jenazah para terduga teroris itu juga belum jelas. Ini karena masih ada warga di Surabaya dan Banyuwangi yang menolak pemakaman jenazah tersebut.

Namun, Polri memastikan, jika ada keluarga yang tak mau mengambil jenazah terduga teroris dan warga menolak pemakamannya, maka Polri tetap memberikan solusi.  Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bila memang jenazah ditolak oleh pihak keluarga, maka Setyo mengatakan polisi akan memakamkan yang bersangkutan di tempat pemakaman yang sudah disediakan pemerintah.

Jenderal bintang dua ini menyebut ada prosedur khusus untuk pemakaman orang tak dikenal dan bakal dimakamkan oleh pemerintah. "Kalau di Jakarta ada di Pondok Ranggon. Pemakaman untuk orang tak dikenal dan ditolak jasadnya ada lokasi untuk dimakamkan," kata Setyo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement