Kamis 17 May 2018 06:20 WIB

Polres Garut Buru Produsen Miras

Pemberantasan miras merupakan komitmen pemkab menciptakan Garut bebas miras.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Razia penjual miras tak berizin. (ilustrasi)
Foto: bea cukai
Razia penjual miras tak berizin. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut tengah mencari keberadaan produsen minuman keras (miras) oplosan yang sempat melarikan diri ketika polisi menggerebek tempat pembuatan miras di wilayah Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut, Jawa Barat. "Tersangka melarikan diri, polisi masih melakukan perburuan," kata Kepala Polres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (16/5).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus pembuatan miras oplosan itu berhasil terungkap ketika anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan operasi rutin penyakit masyarakat. Termasuk merazia tempat yang diduga menjual miras.

Dalam razia itu, anggota polisi menyita barang bukti cairan alkohol 70 persen, air mineral kemasan dan serbuk minuman berenergi. "Barang buktinya sudah diamankan seperti alkohol 70 persen dan air putih," ujarnya.

Ia menyebut dua preman yang kebetulan berada di lokasi ditangkap. Pemberantasan miras ini ialah komitmen menciptakan Garut bebas miras. Upayanya dengan mengintensifkan razia bagi tiap Polsek. "Kami ingin ciptakan di Garut ini zero miras," tegasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement