Rabu 16 May 2018 22:10 WIB

Densus 88 Tangkap Driver Ojek Online

Orang tua terduga teroris minta anaknya dilepaskan.

Rep: issha harruma/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Densus 88 sedang menggiring teroris yang tertangkap
Anggota Densus 88 sedang menggiring teroris yang tertangkap

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pengemudi ojek online berinisial MYR (28) terkait dugaan terorisme. Warga Jalan Pukat I Gang Sekolah, Medan, itu merupakan satu dari sejumlah orang yang dikabarkan ditangkap di Sumatra Utara.

Penangkapan MYR ini diakui oleh ayahnya, ZR (53 tahun). Tim Densus 88 bahkan telah melakukan penggeledahan ke rumah mereka.

"Mereka ucapkan salam, minta izin untuk memeriksa rumah. Mereka datang bersama anak saya," kata ZR, Rabu (16/5).

Menurut ZR, putranya merupakan anak yang baik dan tidak pernah berbuat aneh. Sehari-hari, MYR bekerja sebagai pengemudi ojek online. Pria paruh baya itu pun tidak percaya putranya terlibat dalam jaringan teroris.

Hal senada disampaikan ibu MYR, Zah. Menurutnya, MYR selalu mengingatkan mereka untuk beribadah.  Zah mengatakan, MYR telah berencana akan menikah usai Lebaran. Perempuan yang akan dinikahinya merupakan warga Padang Sidimpuan.

Kini, ZR dan Zah berharap kepolisian segera membebaskan MYR jika memang dia tidak bersalah. Apalagi, pemuda itu banyak membantu perekonomian keluarga.

"Harapan kami kalau bisa dia dilepaskan. Karena kami pun orang susah, aku cuma kerja tukang becak dayung. Anakku banyak bisa kasih makan sehari-hari saja sudah syukur," kata ZR. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement