Rabu 16 May 2018 15:27 WIB

Lanjutkan Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Ibu Korban

Meski pihak Komariah telah mencabut laporannya, kepolisian tetap mengusut kasus itu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Orang tua dari korban tewas dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, melaporkan Ketua Panitia Acara Untukmu Indonesia ke Bareskrim KKP Gambir Jakarta Pusat, Rabu (2/5), didampingi kuasa hukumnya.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Orang tua dari korban tewas dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, melaporkan Ketua Panitia Acara Untukmu Indonesia ke Bareskrim KKP Gambir Jakarta Pusat, Rabu (2/5), didampingi kuasa hukumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komariah, ibu korban insiden pembagian sembako Monumen Nasional, Muhammad Rizki (10 tahun) menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (15/5) sore hingga malam. Kuasa hukum Komariah, Irfan Iskandar, menuturkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. 

Meski pihak Komariah telah mencabut pelaporan yang diajukannya, kepolisian tetap mengusut kasus tersebut. Sebab, kasus ini merupakan delik umum sehingga tidak memerlukan aduan

"Pencabutan itu tidak hentikan perkara. Hanya Bu Komariah melepaskan hak tuntutan pidana. Akan tetapi, kewenangan mutlak perkara itu ditangan penyidik," kata Irfan saat dihubungi, Rabu, (16/5).

Menurut Irfan, Komariah diminta keterangan sebagai tambahan keterangan sebelumnya. Dalam pemeriksaan itu, Komariah memberikan keterangan terkait meningfalnya putranya, yang diduga terinjak saat pembagian sembako Monas yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia.

Irfan mengungkapkan, Rizki diketahui kerap mengalami demam saat kelelahan. Pada hari sebelum pembagian sembako pada Sabtu (28/4) silam, Rizki tidur pukul 8 malam. 

Pada hari pembagian, Rizki juga masih sehat. Mengenai bekas luka pada tubuh Rizki, Irfan mengaku tidak bisa menyimpulkannya. 

"Kalau akibat injakan ada di tumit kaki. Satu titik itu. Itu aja kalau bekas lukanya, tetapi kalau sebab meninghalnya detailnya coba tanya ke RS yang bisa jawab ya," kata dia.

Irfan mengaku tidak mengetahui apakah Komariah akan diperiksa kembali. Namun, ia menyatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan kembali oleh kepolisian. Polisi pun sudah memeriksa panitia, orsng tua korban dan dokter.

Baca Juga: Insiden Bagi-Bagi Sembako di Monas Versi Panitia

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pada 2 Mei 2018 kepolisian menemukan indikasi unsur pidana dalam kasus pembagian sembako itu. Kepolisian, menurutnya, juga masih melakukan penyidikan. 

Polisi melakukan pengembangan keterangan para saksi-saksi dan juga barang bukti yang dimiliki kepolisian. "Kita kroscek semua," ujarnya.

Dalam kasus ini, kepolisian belum menetapkan tersangka. Saat ini, kepolisian masih berupaya memberkas keterangan keterangan tersebut diperkuat dengan ketenangan ahli.

Dua orang anak Mahesha Junaedi dan Rizki tewas sesaat setelah mengikuti acara pembagian sembako yang digelar oleh Untukmu Indonesia. Diduga, Mahesa dan Rizki tewas akibat berdesakan pada acara yang digelar di monumen nasional pada Sabtu (28/4) lalu itu.

Orang tua Mahesa, Djunaedi, memilih tidak melakukan laporan dan menyerahkan proses hukum ke kepolisian. Namun, sikap berbeda ditunjukkan orang tua Rizki, Komariah yang melaporkan ke Bareskrim Polri. Kemudian, Komariah juga akhirnya mencabut laporan tersebut.

Baca Juga: RSUD Tarakan Sempat Rawat Tujuh Korban Sembako Monas

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto memastikan polisi serius menangani kasus kematian dua bocah yang diduga akibat desak-desakan saat pembagian sembako di Monas itu. Menurutnya, tanpa adanya laporan keluarga korban pun polisi akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Iya, ada suatu peristiwa yang menonjol, yang menarik, ada kerumunan orang saja yang patut diduga bisa menimbulkan suatu persoalan, polisi pasti hadir di situ. Otomatis," kata Ari menegaskan.

Baca Juga: Dave Santosa Sebut Semua Media Salah Menulis Berita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement