REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, mengatakan pelibatan TNI dalam penanganan teroris penting untuk direalisasikan. Menurutnya revisi terhadap UU terorisme harus memuat pelibatan TNI.
"Jika nanti disepakati soal revisi, maka libatkan TNI untuk mengatasi teroris," ujar Afriansyah ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/5).
Dia menyarankan TNI bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk memberantas teror. "Kami harap TNI bisa berperan sebagai back-up. Jadi jangan hanya polisi saja. Supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus teror yang tidak diinginkan," lanjut Afriansyah.
Dia menambahkan, pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, mengenai para teroris diduga akan memindahkan basisnya ke Indonesia juga perlu dijadikan rujukan. "Jika benar seperti yang dikatakan Menhan, maka pelibatan TNI sekali sangat perlu," tegasnya.
Sebelumnya, hal krusial yang belum selesai dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme diklaim Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kini telah selesai. Di antaranya terkait dengan pelibatan TNI dalam menangani tindak terorisme.
"Ada dua hal yang krusial yang belum selesai, pertama definisi, sudah selesai. Kita anggap selesai dan ada kesepakatan. Kedua, pelibatan TNI bagaimana, sudah selesai juga. Dengan demikian maka tidak ada lagi yang perlu kita debatkan," ungkap Wiranto di rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
Wiranto menjelaskan, TNI sudah memiliki UU dan di dalam UU tersebut dibenarkan pelibatan mereka dalam kegiatan apa pun di luar kegiatan pertahanan dan keamanan negara. Untuk melawan terorisme, kata dia, tidak bisa dengan sepotong-sepotong. Terorisme bergerak secara total, maka negara juga harus menghadapinya dengan total.