REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 100 juta dari hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, DM, beserta sejumlah terduga lainnya, termasuk dari pihak swasta. "Diamankan empat orang, bupati, keluarga bupati, PNS dan swasta, besok kita akan konferensi pers," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi dari Bengkulu, Selasa (15/5) malam.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh komisi antirasuah ini dilakukan pada Selasa petang. Uang yang diamankan itu diduga terkait fee proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ia mengatakan tim penindakan melakukan OTT setelah menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dan diduga transaksi sudah terjadi. "Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut, informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul," ucap Febri.
Untuk status sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan, lanjut Febri, menunggu tim mengurai lebih rinci lagi kejadian suap fee proyek ini. "KPK diberi waktu 24 jam sebelum menentukan status pihak-pihak yang diamankan," ujarnya.
Informasi yang terhimpun, DM bersama sejumlah orang lainnya diamankan dari kediamannya di Jalan Gerak Alam, Manna, Bengkulu Selatan, pukul 19.20 WIB. Saat ini, tim penindakan KPK membawa DM ke Markas Polda Bengkulu di Jalan Adam Malik, Kilometer 9 Kota Bengkulu.
Sebagai informasi, jarak Kabupaten Bengkulu Selatan ke Kota Bengkulu sepanjang 110 kilometer dan dapat ditempuh sekitar lima jam perjalanan darat menggunakan transportasi darat dengan menyusuri jalur lintas barat Sumatra.