REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Anak, Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, meminta pihak kepolisian mengoreksi sebutan pelaku bom pada anak-anak pada kasus bom Surabaya. Karena menurutnya anak-anak bukanlah pelaku tapi mereka adalah korban bujuk rayu dari orang tuanya.
"Anak-anak jangan dikorbankan. Menurut UU Perlindungan Anak, anak-anak tidak boleh jadi korban tindak kekerasan. Juga jangan dilibatkan anak pada tindakan kekerasan. Kalau sampai masih hidup orang tuanya harus ada pemberatan hukuman," ujarnya kepada wartawan di sela acara Seminar dan Workshop Kesehatan dan Gizi Remaja di Jakarta, Selasa (15/5).
Untuk itu, Kak Seto memohon pihak kepolisian untuk mengoreksi sebutan anak-anak sebagai pelaku teroris di Surabaya. "Anak-anak bukan pelaku teroris. Anak-anak korban. Korban dari bujuk rayu, pemaksaan dan intimidasi," ujarnya.
Menurutnya jika ini dibiarkan maka akan lebih banyak lagi anak-anak jadi korban. Karena mereka menganggap anak-anak mudah masuk gawang lawan. Petugas tidak mencurigai anak-anak yang polos, gembira dan cerita. Tapi faktanya mereka dililitkan bom di perutnya. "Tindakan ini harus dikutuk bersama."
Baca juga: AKBP Roni Tolong Anak Terduga Pelaku karena Iba
Anak-anak mudah mendapatkan sugesti, ppositif maupun negatif. Positif seperti tentang kemuliaan dan hal-hal baik. Sugesti negatif tentang pelaku kejahatan.
"Anak-anak masih labil masih mudah dipengaruhi. Mudah mendapat sugesti apalagi janji muluk surga dan lainnya anak sedang dalam masa idelisme. Frustasi dan kecewa, bujuk rayu lebih menjanjikan," ujarnya.
Perlindungan anak tidak cukup dilakukan orang tua, Kak Seto mengibaratkan butuh warga sekampung untuk melindungi anak. Perlu ada kebersamaan menjaga anak-anak, dimulai dari tingkat RW ke bawah.
Warga harus saling rukun dan peduli. Mau melibatkan diri dan mengawasi warganya.
"Karena ini akan membuat orang-orang ketakutan kalau kita senditi tidak waspada. Perlu kampanye kewaspadaan bersama dan tindakan nyata," ujarnya.
Selain itu, menurutnya anak-anak perlu diajarkan melapor bila ada sesuatu yang mencurigakan. Bukan hanya itu guru dimintanya melalukan pendekatan siswa. Koordinasi dan laporkan ke polisi bila ada identifikasi keluarga yang mencurigakan. "Anak-anak jangan sampai dikorbankan diperalat jadi berperilaku kekerasan," ujarnya.
Kak Seto mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Anti Terorisme. "Selama ini pencegahan lemah. Sudah terjadi baru ramai semua," ujarnya.
Kak Seto juga akan bertolak ke Surabaya untuk membantu anak yang terlibat bom Surabaya. "Anak-anak tidak boleh dibiarkan. Anak yatim piatu dari pelaku bom harus dirangkul dilindungi. Mereka adalah korban bukan pelaku," tandasnya.