REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Polri membenarkan informasi terkait adanya upaya penjinakkan bom di Dusun Urang Jedong, Perumahan Puri Maharani Blok A 4 Nomor 11 RT 13/05, Mesangan, Sukodono, Sidoarjo, Senin (14/5). Lima orang ditangkap dalam penggeledahan tersebut.
"Iya benar, informasinya seperti itu," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (14/5).
Polres Sidoarjo, Polda dan Densus 88 sudah berada di lokasi untuk mengamankan jalannya pengambilan bahan peledak tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan baku tembak oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Belum diketahui apakah dari peristiwa itu memakan korban jiwa baik dari terduga teroris maupun polisi. Bahkan, dalam penggerebekan itu, Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa bahan peledak aktif dari tempat tersebut.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan soal tersebut. Polisi juga berupaya menjinakkan bom di tempat tersebut.