Senin 14 May 2018 11:16 WIB

Jokowi: Serangan Bom Tindakan Pengecut

Jokowi memerintahkan Kapolri tindak tegas tanpa kompromi hentikan aksi terorisme

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait serangan bom yang terjadi di Surabaya, Senin (14/5).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait serangan bom yang terjadi di Surabaya, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangkaian serangan bom kembali terjadi di Surabaya. Pada pagi hari ini, Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan Surabaya menjadi sasaran terduga teroris melakukan aksinya.

Ledakan bom terjadi di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 08.50 WIB. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengecam aksi tersebut. Ia mengatakan, aksi para teroris meledakkan bom merupakan tindakan yang pengecut.

"Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab," tegas Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).

Ia juga kembali menegaskan, pemerintah bersama masyarakat akan melawan dan membasmi aksi terorisme hingga akarnya. Karena itu, ia memerintahkan Kapolri agar bertindak tegas tanpa kompromi dalam menghentikan aksi terorisme di lapangan.

"Saya sampaikan kepada polisi, perintahkan kepada Kapolri untuk tegas tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi terorisme ini," ujarnya.

Usai serangan bom di tiga gereja di Surabaya pada Ahad (13/5) kemarin, Presiden Jokowi langsung meninjau lokasi kejadian. Di hari yang sama, ledakan bom juga terjadi di rusunawa Wonocolo Sidoarjo.

Serangkaian serangan ini terjadi menyusul kericuhan yang terjadi di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 9 dan 10 Mei. Di mana ratusan narapidana teroris melakukan perlawanan terhadap petugas dan merampas senjata sitaan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement