REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Rusia menyatakan tidak mengeluarkan larangan perjalanan (travel ban) bagi warga Rusia yang akan atau ingin berkunjung ke Indonesia, khususnya Kota Surabaya. Rusia memastikan tidak ada larangan perjalanan meskipun telah terjadi serangan bom di tiga gereja di kota tersebut.
"Kami mengikuti berita (tentang serangan bom di Surabaya). Mengenai travel ban, tidak ada travel ban apapun ke Surabaya khususnya atau Indonesia umumnya sementara ini," kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobyeva dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Ahad (13/5).
Menurut Vorobyeva, pemerintah Rusia sebelumnya juga tidak pernah membuat larangan perjalanan ketika ada serangan teroris di Jakarta pada 2016 dan erupsi gunung Agung di Bali pada 2017. "Jadi sekarang kami monitor situasi saja," ujar dia.
Namun, Vorobyeva juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kedutaan masih terus memantau dan mengikuti perkembangan situasi di Surabaya. Kedutaan menunggu daftar korban yang dirilis untuk memastikan tidak ada warga Rusia yang menjadi korban dalam peristiwa serangan bom di tiga gereja di Surabaya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan dari perkembangan sementara ada 13 orang yang tewas dan 40 orang luka-luka akibat serangan bom di tiga gereja di Surabaya pada Ahad pagi.