Sabtu 12 May 2018 03:40 WIB

Kasus Novel, Paloh: Pemerintah Tolong, Jangan Terlalu Lama!

Tak bisa selesaikan kasus Novel, penyidik diminta mundur.

Rep: Agus Raharjo/ Red: Teguh Firmansyah
Surya Paloh
Foto: Republika/ Wihdan
Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta pemerintah segera menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurut Paloh, pemerintah seharusnya tidak terlalu lama menyelesaikan kasus penyiraman yang dialami Novel. 

Bahkan, Paloh menyarankan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengganti aparat penyidik yang tidak mampu menyelesaikan kasus ini.

"Pemerintah tolonglah, cukuplah, jangan terlalu lama. Kalau tidak mampu menyelesaikan suruh mengundurkan diri saja aparat yang menangani kasus itu," tutur Paloh usai memberi kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (11/5) sore.

 Paloh mengaku tidak mengetahui penyebab kasus Novel Baswedan hingga lebih dari setahun tak kunjung terungkap. Namun, dia menilai ada sesuatu yang membuat kasus itu seperti tak bisa diungkap.

Paloh mengimbau agar kasus penyerangan terhadap Novel tidak dijadikan komoditas polemik. Dia juga meminta Novel tidak terlalu berlebihan terkait penyelesaian kasusnya. 

Paloh yang juga kelahiran Banda Aceh ini menyarankan segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) agar kasus Novel segera dituntaskan. "Kalau perlu Tim Pencari Fakta bahkan 100 anggota silakan, yang penting jangan jadi polemik," tegas Paloh. 

Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah setahun pada 11 April lalu. Namun, pihak kepolisian belum mampu mengungkap siapa penyerang Novel. Meskipun, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafruddin menyebut, sudah banyak kemajuan terhadap penyelidikan kasus Novel. "Ada kemajuan. Siapa bilang tidak. Banyak kemajuan," kata Syafruddin di Istana Negara, Selasa (8/5) kemarin. 

Tokoh Perubahan Republika itu menegaskan, penyelidikan kasus Novel akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas. 

Novel menjadi korban penyiraman air keras pada April 2017. Sejak saat itu ia kemudian dirawat dan menjalani operasi mata di rumah sakit Singapura. Saat ini Novel pun telah berada di Jakarta dan siap untuk kembali bekerja di KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement