REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Provinsi Bali, hingga dua pekan terakhir masih menyelidiki kasus perampokan uang Rp 1,8 miliar. Uang itu dibawa karyawan PT Andalan saat hendak parkir di ATM BCA Mumbul, Kuta Selatan.
"Kami bersama Direktorat Reskrimum Polda Bali bersama Polsek Kuta Selatan masih menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti lain," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana di Polresta Denpasar, Senin (7/5).
Penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa keterangan 25 orang saksi di antaranya ada tiga karyawan PT Andalan yang menjadi korban perampokan serta saksi mata di TKP. "Anggota masih bekerja dan mudah-mudahan secepatnya kasus ini bisa terungkap," ujar Artana.
Terkait adanya indikasi keterlibatan orang dalam atau karyawan PT Andalan dalam kasus perampokan ini, dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan. "Sebelum pelakunya tertangkap kami tidak bisa menduga-duga. Tapi, sudah ada titik terang dan tinggal menunggu terungkap siapa pelakunya," katanya.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada 25 April 2018 pukul 22.30 WiITA, saat mobil Daihatsu Grand Max silver DK 9863 FW milik PT Andalan tiba di parkiran ATM BCA Mumbul. Kemudian, dua dari tiga karyawan yakni staf dan satpam turun, sedangkan sopir masih berada di dalam mobil. Ketiga karyawan itu bernama, Mikael (24) satpam, I Gede Mardika (51), sopir dan Komang Antoni (21), staf. Dalam proses pengisian uang itu, tidak ada pengawalan dari polisi.
Saat satpam dan staf akan membuka pintu belakang mobil bermaksud mengambil uang, tiba-tiba ada mobil Innova atau Avansa berhenti persis di belakang mobil Grand Max. Selanjutnya, saksi melihat ada tiga pria bercadar turun dari mobil. Satu orang membawa palu besar sedangkan dua lainnya mengeluarkan alat semprot mirip pistol yang berisi gas air mata (spray gun).
Dua pelaku melumpuhkan Mikael dan Komang Antoni dengan menyemprotkan gas air mata ke arah wajah yang sedang berdiri di belakang mobil Grand Max. Setelah keduanya lumpuh, pelaku mencari sopir dengan cara memukul kaca depan kanan menggunakan palu.
Setelah pintu terbuka, pelaku menyemprotkan gas air mata dan menyeret sopir keluar mobil. Kemudian pelaku mengambil tas yang berisi uang di mobil Grand Max dan kabur dari TKP.