REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kesadaran konsumen Jabar untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya makin baik. Menurut Kadis Perindag Jawa Barat (Jabar) Arifin Soedjayana dalam satu tahun ada sekitar 12 sampai 17 laporan pengaduan yang masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di 16 kabupaten/kota. Jenis pengaduannya, antara lain, kasus leasing kredit kendaraan bermotor, penipuan barang, serta barang kedaluwarsa.
"Kredit motor paling banyak dikeluhkan. Kan motor ini kalau diambil di jalan itu bisa masuk kategori perampasan. Kalau leasing-nya ngambil di rumah kan itu kategori pencurian. Kesadaran masyarakat melapor cukup tinggi sekarang," ujar Arifin di sela-sela acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas), kemarin.
Menurut Arifin, dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar, yang sudah memiliki BPSK memang baru 16. Namun, ke depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan terus mendorong semua kabupaten/kota memiliki BPSK. Di antaranya, akan dibuat di Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Majalengka.
Bahkan, kata dia, Pemprov Jabar sudah sukses merealisasikan anggaran hibah untuk BPSK. Yakni, dengan pagu anggaran pada 2017 sebesar Rp 5 miliar. Kemudian, tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 7 miliar. "Keberhasilan kami membentuk BPSK ini berbuah penghargaan dari pusat," katanya.
Kementrian Perdagangan, kata dia, memberikan penghargaan kepada daerah yang peduli terhadap konsumen melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1214 Tahun 2017 tentang Penetapan Pemerintah Daerah Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen 2017. Penghargaan ini menempatkan Pemprov Jabar sebagai Provinsi terbaik Peringkat Pertama untuk Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2017.
Untuk realisasi pada tahun lalu, kata dia, dana hibah dialokasikan untuk BPSK yang sudah terbentuk di 16 kabupaten/kota pembinaannya menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar. Pengucuran dana hibah dimaksudkan untuk memfasilitasi kegiatan operasional BPSK yang fungsinya, di antaranya, menyelesaikan sengketa-sengketa konsumen.
"Kami menerima laporan pengaduan dari para konsumen di Jabar setiap tahun cukup banyak. Jumlah pengaduan, dari sisi wilayah terbanyak dari Kabupaten dan Kota Bandung," katanya.
Harkonas tahun ini, kata dia, juga diperingati Pemprov Jabar. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI. Salah satu kegiatannya adalah acara gerak jalan dengan nama “Fun Walk 2018” yang akan dilaksanakan pada hari Ahad, 6 Mei 2018, dengan jumlah 200 orang peserta. Acara ini mengambil rute Plaza 2 Balai Kota Bandung– Jl Wastukencana–Jl L.L.R.E. Martadinata–Jl Merdeka–Plaza 2 Balai Kota
Pjs Wali Kota Bandung M Solihin mengatakan, konsumen cukup banyak yang mengadu ke BPSK Kota Bandung. Satu hari pengaduan banyak sekali, tetapi bisa diselesaikan. Sebab, produsen kurang bisa menyampaikan secara detail produknya. Misalnya, untuk makanan dari sisi ke halalan, sedangkan untuk kain, tak dicantumkan efek alergi dan lain-lain. Konsumen harus makin kritis. Konsumen harus mendapat kenyamanan.
"Rata-rata sekitar 20 pengaduan yang masuk ke BPSK setiap hari. Ini menunjukkan kesadaran konsumen di Bandung sudah cukup bagus," katanya.