Ahad 06 May 2018 08:59 WIB

Kemendes: Bondowoso Keluar dari Status Daerah Tertinggal

Status Bondowoso sebagai daerah yang tak lagi tertinggal akan disahkan dalam perpres

Bupati Bondowoso, Amin Said Husni saat membuka Festival Bondowoso dan peluncuran Republik Kopi di Lapangan Hasanuddin, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso Sabtu (21/5).
Foto: Dok: Marcel Lahea
Bupati Bondowoso, Amin Said Husni saat membuka Festival Bondowoso dan peluncuran Republik Kopi di Lapangan Hasanuddin, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso Sabtu (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BONDOWOSO -- Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT), Samsul Widodo mengatakan bahwa Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, keluar status daerah tertinggal.

"Bersadarkan survei dan riset serta sensus yang dilakukan Kementerian Desa PDTT, Kabupaten Bondowoso menunjukkan tren positif dan bahkan menggembirakan," katanya saat menghadiri acara Jazz De Republik Kopi di Kabupaten Bondowoso, Sabtu (5/5) malam.

Kendati demikian, lanjut dia, secara de jure status Kabupaten Bondowoso yang telah lepas dari predikat tertinggal masih harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2019. Jika ke depan tidak ada kejadian yang ekstrem, katanya, Dirjen PDT meyakini pada 2019 Kabupaten Bondowoso secara resmi melalui Peraturan Presiden tidak akan ditetapkan lagi sebagai daerah tertinggal.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan, saat ini Kabupaten Bondowoso sudah on the track atau keluar dari ketertinggalan," katanya.

Samsul Widodo menambahkan, juga terkesan dengan pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan lewat program klusterisasi kopi yang digagas oleh Bupati Bondowoso Amin Said Husni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement