Jumat 04 May 2018 22:04 WIB

Kemenlu: Indonesia tak Beri Visa ke Warga Israel

Kemenlu tegaskan berita media Israel tak benar.

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Israel
Israel

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa Indonesia tidak akan memberikan visa bagi turis Israel yang hendak berkunjung ke negara ini. Hal itu ditegaskan menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa Indonesia akan menerima aplikasi turis visa dari Israel.

Sebelumnya, laporan dari media Israel Haaretz mengatakan, Indonesia akan menerima aplikasi turis visa dari Israel. Dengan izin tersebut, wisatawan Israel akan dengan mudah mengunjungi Tanah Air, untuk menikmati keindahan dalam negeri.

"Berita itu tidak benar, Indonesia tidak memberikan visa bagi warga negara Israel," ujar juru bicara Kemenlu RI, Armanatta Nasir kepada Republika.co.id, Jumat (4/5).

Menurut Armanatta, Menteri Luar Negeri telah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Menteri Hukum dan HAM terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa informasi yang ada dalam pemberitaan media Israel itu tidaklah benar.

 

Baca juga, Media Israel: Turis Israel Kini Bisa Dapat Visa Indonesia.

Selain menyebutkan bahwa Indonesia akan menerima aplikasi turis visa dari Israel, Haaretz  juga menjelaskan bahwa selama inj warga Israel hanya bisa memperoleh visa untuk urusan bisnis dengan biaya sekitar 800 dolar AS. Dengan tidak ada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel, pengurusan visa bisa sangat lama.

Hingga 2015, agen perjalanan hanya bisa mengantarkan beberapa kelompok turis Israel masuk ke Indonesia dengan upaya yang sangat sulit. Kendati tak memiliki hubungan diplomatik, kedua negara diketahui memiliki kamar dagang yang dapat membantu mempromosikan turisme Israel ke Asia Tenggara.

"Meskipun di antara kedua pihak tak ada dokumen yang ditandatangani, namun Isarel memungkinkan untuk mengajukan aplikasi visa turis dimulai sejak 1 Mei," tulis Haaretz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement