Kamis 03 May 2018 18:42 WIB

Pengamat Ini tak Setuju Cuti Lebaran 2018 Ditambah

Kalangan industri bisa merugi karena produktivitas karyawan turun karena tak bekerja.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengaku sejak awal ia tidak sepakat tambahan cuti dan libur lebaran 2018 karena beberapa alasan. "Saya dari awal tidak setuju tambahan cuti lebaran, buat apa terlalu lama? Itu mungkin atas saran Menteri Perhubungan yang malas kalau angkutan lebaran padat," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (3/5).

Ia juga tidak sepakat dengan tambahan cuti lebaran karena penduduk Indonesia tidak semuanya Muslim. Tak hanya itu, dia mengatakan, kalaupun Muslim atau Muslimah tetapi ia belum tentu mudik lebaran. Bisa juga orang tuanya tinggal di daerah yang dekat.

Ia juga menyoroti kalangan industri yang bisa merugi karena produktivitas karyawan turun akibat tidak bekerja karena tengah cuti lebaran. "Efeknya meluas, jadi tidak perlu lama-lama (cuti lebaran). Lagipula ini adalah hak wilayah privat yang dimasuki Negara," katanya.

Agus mengusulkan supaya pemerintah kembali saja pada surat keputusan bersama (SKB) cuti bersama Oktober 2017 yang dinilai hari liburnya sudah cukup lama. Sebelumnya, melalui surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018, pemerintah menambah tiga hari untuk cuti bersama, yakni pada 11, 12, dan 20 Juni.

Jika ditambah masa libur Lebaran 2018 pada 15-17 Juni dan jatah cuti empat hari yang telah ditetapkan sebelumnya, total hari libur menjadi sepuluh hari. Setelah ditetapkan, penetapan hari libur lebaran justru dikabarkan akan direvisi oleh pemerintah setelah memperoleh masukan dari berbagai kalangan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement