Kamis 03 May 2018 18:09 WIB

BPJS di Kota Bandung Optimalkan Jaminan Pekerja

Perusahaan mikro menjadi sasaran kepesertaan program jaminan sosial.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dalam peringatan May Day tingkat Kota Bandung di Kawasan Jabar Sport, Kota Bandung, Rabu (2/5).
Foto: Istimewa
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dalam peringatan May Day tingkat Kota Bandung di Kawasan Jabar Sport, Kota Bandung, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- May Day menjadi momentum kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci. Kedua instansi itu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dalam peringatan May Day tingkat Kota Bandung di Kawasan Jabar Sport, Kota Bandung, Rabu (2/5). 

Dalam PKS itu, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial di Kota Bandung, dengan mengoptimalkan fungsi dan tugas masing-masing pihak.

‘’Kedua lembaga ini dibentuk bukan untuk saling bersaing, tetapi bersinergi. Walaupun programnya berbeda tetapi pesertanya sama,’’ kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Herman Dinata Mihardja dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (3/5).

Terkait ruang lingkup kerja sama, kata Herman, fokus pada edukasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan program jaminan sosial. Untuk kerja sama dalam hal pemanfaatan data kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung akan melakukan sinkronasi dan validasi data Peserta Badan Usaha dan data Peserta Penerima Upah di Kota Bandung, dengan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci.

“Harapan kami semua pekerja di Kota Bandung mendapatkan hak-hak jaminan sosialnya, serta dapat memanfaatkan jaminan tersebut saat dibutuhkan,’’ tegas Herman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Suhedi mengatakan, pentingnya sinergi agar program jaminan sosial dapat diimplementasikan dengan baik dan merata kepada seluruh pekerja di Kota Bandung.

‘’Sinergi antar lembaga akan mampu mendorong pekerja atau pemberi kerja untuk segera mendaftar menjadi peserta dengan cara-cara persuasif, edukatif, serta law enforcement,’’ ujar Suhedi.

Keikutsertaan program jaminan sosial tidak hanya ditujukan kepada sektor formal (berbadan hukum resmi), tetapi kedua belah pihak menargetkan perusahaan mikro. Pada perusahaan mikro itu, tutur dia, jumlah pelaku usahanya sangat banyak tetapi tenaga kerjanya tergolong sedikit.

Meski demikian, sambung dia, mereka tetap berkewajiban mendaftarkan diri dan pekerjanya pada program jaminan sosial. Dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja di Kota Bandung, dua BPJS akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan bersama melalui Tim Petugas Pemeriksa  masing-masing pihak.

Selain itu, papar Suhedi, kedua pihak juga bekerja sama dalam mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan regulasi terkait percepatan rekrutmen peserta program jaminan sosial. Regulasi itu, lanjut dia, mengatur juga tentang pendaftaran terpadu pada kantor dan layanan publik yang bekerja sama dengan kedua pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement