REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua bidang Pratama DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan partainya memproses pergantian antarwaktu (PAW) Setya Novanto sebagai anggota DPR RI sesuai mekanisme pergantian di lembaga legislatif tersebut. Sesuai mekanismenya, proses pergantian menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Semua kita kembalikan pada mekanisme di DPR, kalau sudah selesai pasti ada penggantinya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5).
Kendati demikian, pria yang dipanggil Bamsoet ini mengatakan, Partai Golkar telah menyiapkan langkah untuk pergantian antarwaktu mantan ketua DPR tersebut. "Pasti Golkar sudah menyiapkan langkah-langkah manakala nanti ada PAW," ujar Bambang
Putusan pidana 15 tahun penjara untuk Setnov segera memiliki kekuatan hukum tetap. Itu setelah Novanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis pidana 15 tahun penjara Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Jaksa pada KPK segera mengeksekusi putusan tersebut. Rencananya, Setnov akan menjalani masa hukumannya terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Partai Golkar juga belum memutuskan keanggotan Setnov. Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan akan mengkaji status keanggotaan mantan ketua umum Golkar itu setelah inkrah.
Ia mengatakan Partai Golkar mempunyai aturan AD/ART yang memuat pakta integritas terkait kasus korupsi, terorisme, dan narkoba. "Itu sudah ada ketentuannya. Ya, kami sesuaikan saja dengan aturan yang ada. Ya kita lihat nanti setelah itu selesai kita akan pelajari, tentunya ada langkah-langkah yang akan kami ambil," ujar Lodewijk saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Lodewijk menegaskan komitmen Partai Beringin di era kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menjadikan Golkar bersih. Karena itu, menurut Lodewijk, Golkar tidak akan mentoleransi perbuatan koruptif.
Baca Juga: Ditahan di Sukamiskin, Novanto: Seperti Pindah ke Pesantren