Kamis 03 May 2018 18:00 WIB

Ini Modus Pedagang Miras untuk Kelabui Petugas

Ada pedagang yang menyembunyikan miras di sema-semak.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Teguh Firmansyah
Minuman keras (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Minuman keras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Polres Purwakarta, mengintensifkan razia minuman keras (miras) karena banyak pedagang jamu yang menjual secara ilegal. Bahkan, para pedagang itu menggunakan berbagai tipuan untuk mengelabui petugas.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, sejak 9 April, jajarannya mengintensifkan razia miras di seluruh kecamatan.  Dari 17 kecamatan, lima di antaranya jadi sentra perdagangan miras. Di lima kecamatan itu, tak sedikit pedagang miras menjalankan aksinya dengan modus berjualan jamu.

"Dalam sepekan terakhir, banyak kejadian lucu. Yaitu, pedagang berupaya mengelabui kami. Tapi, kami tidak terkecoh," ujar Heri, kepada Republika.co.id, Kamis (3/5).

Modus yang mereka gunakan, seperti, membuat lemari sedemikian rupa. Lemari tersebut, untuk menyimpan puluhan botol miras. Tetapi, karena kejelian petugas, miras yang disembunyikan di dalam lemari itu tetap terdeteksi.

Tak hanya itu, pengelabuan lainnya yaitu menyimpan miras di dalam semak-semak. Serta, ada pedagang yang mengumumkan melalui tulisan berhuruf kapital, kalau toko jamu tersebut tidak menjual miras. "Tetapi, upaya pengelabuan terhadap petugas itu gagal. Akhirnya, kami bisa mengamankan puluhan botol miras yang dijual oleh pedagang jamu," ujarnya.

Heri menyebutkan, sejak sembilan April, pihaknya sudah merazia puluhan pedagang miras dengan modus toko jamu. Dari para pedagang itu, sudah terkumpul 2.155 botol miras pabrikan. Kemudian, 751 liter tuak dalam kemasan jerigen, botol air mineral dan plastik. Serta, 265 liter ciu dalam kemasan plastik dan botol air mineral.

"Pedagang miras ini, kita giring juga ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Mereka merupakan pelaku pelanggar Perda K3," ujar Heri.

Sementara itu, salah seorang pedagang miras yang berjualan di Haji Iming, Jl Anyelir, Kecamatan Purwakarta, TB (42 tahun), mengaku nekad menjual miras karena permintaannya cukup ramai. Tetapi, hampir sebulan ini permintaan minuman beralkohol itu menurun. Seiring dengan gencarnya petugas melakukan razia.

"Apalagi, menghadapi bulan puasa permintaan menurun dan banyak razia. Makanya, jelang puasa ini kami tidak belanja miras dalam jumlah banyak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement